Hidayatullah.com–Lembaga Administrasi Keamanan Transportasi (TPA) telah memperbarui peraturan guna diterapkan oleh pemerintah Amerika Serikat melaksanakan pemeriksaan pemindaian seluruh tubuh bilamana dianggap perlu.
Meskipun alat pemeriksaan pemindaian seluruh tubuh telah ada di bandara di Amerika Serikat selama ini, namun wisatawan diizinkan untuk memilih menghindari dari mesin pemindaian tersebut, lapor Free Malaysian Today, Sabtu (26/12/2015). Dalam kasus tertentu, petugas pemindaian sekarang memiliki hak memindai wisatawan tertentu. Dapat dipastikan peraturan baru ini akan mengenai wisatawan dari negara-negara berpenduduk Islam.
Kontroversi sekitar pemindaian seluruh tubuh dengan menampilkan gambar telanjang penumpang, menyebabkan alat pemindaian yang diberlakukan nanti hanya menampilkan tubuh penumpang dengan sosok generik.*