Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pencegahan LGBT Bisa Lewat UU dan Perda

Ngadiman Djojonegoro
Terakhir diupdate: 12 Februari 2016 12:49 12:49 pm
Ngadiman Djojonegoro
Dipublikasikan 12 Februari 2016 12:49
Bagikan
Elemen Muslim Jabar mendatangi anggota dewan
Bagikan

Hidayatullah.com—Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Didi Sukardi mengatakan masalah Lesbian, Homoseksual, Biseksual dan Transgender (LGBT) adalah gejala nasional dan global. Karena itu, ia memerlukan payung hukum yang berlaku di seluruh Indonesia untuk melindungi masyarakat.

“LGBT ini kan sifatnya nasional bahkan global maka perlu payung hukum berlaku di seluruh Indonesia dan itu sekali lagi wewenang DPR dan pemerintah pusat,” demikian disampaikan Didi Sukardi saat menerima elemen masyarakat Jawa Barat hari Kamis (11/2/2016).

Untuk Jawa Barat sendiri menurut Didi sebenarnya sudah ada Perdanya yakni  Perda Jabar No.9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Ia sedikit menjelaskan isi Perda tersebut yang membahas tentang upaya membangun masyarakat khususnya di Jawa Barat lewat keluarga yang tangguh.

“Secara umum tujuan Perda ini adalah terwujudnya kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik material dan mental spiritual secara seimbang sehingga dapat menjalankan fungsi keluarga secara optimal menuju keluarga sejahtera lahir serta batin. Saya kira untuk menangkal perilaku LGBT ini bisa dari keluarga dengan mengacu pada Perda tersebut,”jelasnya.

Pihaknya pun mengaku sangat membuka diri sekiranya dalam Perda tersebut masih ada kekurangan sehingga bisa dilakukan revisi. Untuk itu pihaknya berharap peran aktif masyarakat khususnya ormas Islam dalam menelaah sekaligus mensosialisasikan Perda tersebut kepada masyarakat luas.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Silakan jika ada masukan terkait Perda tersebut jika diperlukan nanti bisa kita revisi. Namun perlu diingat karena ini Perda yang sifatnya lokal atau wilayah maka untuk sanksi tidak bisa setegas Undang-undang.” *

Redaktur: Ngadiman Djojonegoro
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bandungbiseksualGedung SatehomoseksualJawa Baratlesbianlgbttransgender
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Cucu Mandela Tak Bisa Pimpin Upacara karena Muslim
Tulisan selanjutnya Asalkan Iman Tidak Hilang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia

Berita
1 September 2026 12:00
10 Ribu Porsi Bakso untuk Ukhuwah di Muktamar NU
Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU
UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad

Terbaru

  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?