Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Cadar Dilarang Digunakan di Rumah Sakit dan Klinik Universitas Kairo

Ama Farah
Terakhir diupdate: 16 Februari 2016 12:06 12:06 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 16 Februari 2016 12:06
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pimpinan Universitas Kairo Gaber Nassar mengeluarkan keputusan melarang penggunaan cadar penutup wajah di seluruh lingkungan rumah sakit dan klinik universitas mulai hari Ahad (14/2/2016).

Keputusan itu akan diterapkan terhadap dokter, perawat, asisten teknis universitas dan seluruh staf wanita di Rumah Sakit Kasr Alayni berikut selurus fasilitas medis milik perguruan tinggi negeri itu, lapor Ahram Online.

Sementara itu, hari Senin (15/2/2016) seorang tokoh Salafy terkemuka di Mesir menyeru agar larangan cadar di rumah sakit dan klinik Universitas Kairo itu tidak diikuti oleh staf dan mahasiswi di sana.

“Keputusan itu bertentangan dengan Syariah, hukum yang berlaku dan konstitusi,” kata Yasser Borhami wakil ketua gerakan Al-Da’waa Al-Salafiyya dalam pernyataan persnya.

“Jika ada di antara kalian yang dilarang bekerja karena tidak melaksanakan keputusan itu, maka ajukan gugatan hukum,” imbuh Borhami.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Nassar mengatakan keputusan itu untuk melindungi hak pasien dan kepentingan kerja.

Bulan Oktober lalu, Nasser mengeluarkan larangan penggunaan cadar bagi staf akademik universitas di dalam ruang kelas.

Dia menjustifikasi keputusannya dengan mengatakan bahwa jumlah staf wanita yang mengenakan cadar hanya 10 orang dari sekitar 22.000 staf pengajar di 24 fakultas.

“Universitas menerima laporan dari beberapa dekan fakultas mengenai kesulitan dalam komunikasi antar mahasiswa dan pengajar pengguna cadar, khususnya dalam kuliah bahasa,” kata Nasser ketika itu.

“Larangan itu untuk meningkatkan kualitas komunikasi dan pendidikan,” imbuh Nasser.

Keputusan pengadilan pada bulan Januari lalu mengatakan bahwa Nasser berhak untuk melarang para dosen mengenakan cadar di dalam kelas.

Para pengacara yang mewakili 100 peneliti Universitas Kairo pengguna cadar mengajukan gugatan atas larangan itu.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ini Harapan Rein “Tausiyah Cinta” Soal Perang Lawan LGBT
Tulisan selanjutnya Fakta dan Data Terkait PHK Massal versi KSPI [2]

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Apa itu Project Panama? Mengapa Anthropic Menghancurkan Buku-Buku Langka Demi Melatih AI
Berita

Apa itu Project Panama? Mengapa Anthropic Menghancurkan Buku-Buku Langka Demi Melatih AI

Berita
31 Juli 2026 13:00
Amankan Laut Merah dari Houthi, Arab Saudi Galang Koalisi Internasional
Gempa M 5,6–5,7 Guncang Mesir, Getaran Terasa hingga Sejumlah Negara Timur Tengah 
Trump Ancam Gempur Iran Lebih Dahsyat, Teheran: Peti Mati Sudah Jadi
Kemenhaj Siapkan Sanksi Tegas Bagi Biro Umrah yang Telantarkan Jamaah

Terbaru

  • Board of Peace, Melayani Kepentingan Siapa? Israel atau Palestina?
  • Di Era AI, Perpustakaan Menjadi Benteng Informasi Sahih
  • Perang dengan Iran Kuras Persediaan Rudal Amerika Serikat
  • Waketum MUI Marsudi Syuhud Siap Maju sebagai Calon Ketum PBNU
  • Pengembangan ‘Warisan Budaya’, Dalih Zionis Perkuat Cengkraman atas Tepi Barat
  • Menko PM Luncurkan Program 10 Ribu MCK untuk Pondok Pesantren Seluruh Indonesia
  • Amerika Tutup Misi Diplomatik di Medan dan Kota Lain di Beberapa Negara
  • Suhu Udara Panas Menyulut Kebakaran di Pangkalan Militer Iraq
  • Pemimpin Hizbullah Bersedia Bertemu dengan Pemimpin Suriah
  • Kemenhaj Siapkan Sanksi Tegas Bagi Biro Umrah yang Telantarkan Jamaah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?