Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI: Tidak Ada Tradisi Balimau dalam Syariat Islam

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 28 Mei 2016 06:38 6:38 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 28 Mei 2016 08:45
Bagikan
Tradisi Balimau
Bagikan

Hidayatullah.com–Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar), menegaskan tidak ada tradisi balimau menyambut Ramadhan dalam syariat Islam.

“Tradisi balimau itu bukan bagian dari syariat ataupun tata cara menyambut Ramadhan,” kata Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazhar di Padang, Antaranews, Jumat (27/05/2016)

Ia menyampaikan Ramadhan memang disambut dengan kegembiraan, namun jangan sampai melanggar syariat dalam mengekspresikannya.

“Apalagi dengan mandi-mandi dan membuka aurat. Ini tidak sesuai adat ataupun syarak, malah berdampak negatif terutama generasi muda,” jelasnya.

Menurutnya, menyambut Ramadhan itu ialah dengan memperbanyak amalan-amalan seperti puasa di bulan Syaban serta memperbaiki iman pada Allah dan rasul.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ia mengimbau masyarakat setempat meramaikan masjid serta majelis-majelis menjelang Ramadhan.

Masyarakat juga perlu menambah wawasan mereka, baik itu terkait tata cara puasa ataupun memaksimalkan amal ibadah lainnya dalam Ramadhan.

“Hendaknya kan ada perbaikan moral ke depannya. Jadi hindarilah menyambut Ramadhan dengan maksiat atau hal-hal yang tidak dianjurkan,” tambahnya.

Selain itu, ia menyebutkan jangan sampai pemerintah setempat hanya memikirkan potensi bisnis dan pariwisata saja menjelang Ramadhan sehingga banyak pembiaran tradisi balimau.

Warga Padang Ad (23) mengemukakan masih banyak masyarakat setempat yang masih memiliki pola pikir menyambut Ramadhan dengan tradisi balimau.

“Ini sudah sebagai suatu kebiasaan sehingga perlu imbauan serius dari pemerintah kota dan jika tetap terjadi harusnya ada peringatan terkait adat dan syarak,” ujarnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BalimaumaksiatPadangRamadhantradisi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Istiqomah di Jalan Iman
Tulisan selanjutnya Akademisi Inggris Tolak Penghargaan Bergengsi dari Israel

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?