Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Jawa Timur Dukung Raperda Kota Surabaya Tentang Pelarangan Miras

Ahmad
Terakhir diupdate: 29 Mei 2016 06:37 6:37 am
Ahmad
Dipublikasikan 29 Mei 2016 08:20
Bagikan
KH. Abdussomad Buchori
Bagikan

Hidayatullah.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) wilayah Jawa timur menyatakan dukungannya atas pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemerintah kota Surabaya.

Ketua MUI Jawa timur, KH. Abdusshomad Buchori menyatakan, dampak dari miras sangat buruk dan merusak masyarakat.

“Tidak bisa dipungkiri bahwa kondisi minuman beralkohol saat ini telah menjadi persoalan kompleks, tidak hanya berkaitan dengan masalah kesehatan, tapi juga moral, keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat,” ujarnya dalam rilis yang diterima hidayatullah.com, Jum’at (27/05/2016).

Walaupun, ungkapnya, miras juga masih menimbulkan polemik, terutama ketika berhubungan dengan masalah ketenagakerjaan, pendapatan dari perpajakan, dan kepariwisataan.

“Kenyataan ini sering kali menyebabkan terjadi kegamangan bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan. Kegamangan itu tampak dari rumusan peraturan perundang-undangan yang tidak tegas dalam masalah ini, ” jelas Kiai Somad.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Karena itu, lanjutnya, MUI provinsi Jawa timur mendukung adanya pengesahan Raperda pelarangan miras oleh pemkot Surabaya.

“Kami juga meminta kepada Bapak Gubernur Provinsi Jawa timur untuk menyetujui pengesahan Raperda tersebut,” ungkapnya.

Kiai Somad menjelaskan, pihaknya tidak ingin Raperda yang sudah disetujui dalam rapat pleno DPRD Kota Surabaya itu dimentahkan dengan alasan bertentangan dengan keputusan yang ada di atasnya, yakni, sambungnya, Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 20/M-Dag/Per/4/2014.

“Karena hal ini adalah aspirasi masyarakat Surabaya khususnya dan Jawa timur pada umumnya yang religius, yang mengingikan suasana kondusif bagi pembinaan moral bangsa yang berketuhanan Yang Maha Esa,” tegasnya.

Ia menambahkan, tidak sepatutnya terjadi pelegalan peredaran minuman beralkohol yang dibuat atas dasar pertimbangan bahwa penjualan minuman beralkohol dapat menjadi sumber ekonomi, sumber pendapatan masyarakat dan pendapatan daerah.

“Masih banyak alternatif lain untuk meningkatkan pendapatan daerah dan pendapatan masyarakat dengan cara yang lebih terhormat, lebih bermartabat, tidak menimbulkan resiko serta tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama,” pungkas Kiai Somad.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:alkoholKH. Abdusomad BuchoriMajelis Ulama IndonesiaMinuman kerasMirasMUI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dicurigai Warga, Taufik Tetap Ajarkan al-Quran Warga Batetangga
Tulisan selanjutnya Pakistan Larang Iklan Alat Kontrasepsi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Berita
3 Juni 2026 12:08
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?