Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemuda Dinilai Lebih Tepat Jika Menikah Dini

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 8 Agustus 2016 17:16 5:16 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 8 Agustus 2016 17:15
Bagikan
Putra Arifin Ilham, Alvin (17 tahun) dan istrinya, Larissa Chou (19 tahun), usai aqad nikah di Masjid Az-Zikra, Sentul, Bogor, Sabtu (06/08/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Para pemuda tampaknya tak perlu sungkan untuk menikah dini. Pernikahan dini –biasanya pengantin pria berusia di bawah 18 atau 19 tahun– dinilai sebagai langkah yang tepat.

Pada kenyataannya, menurut KH Didin Hafidhuddin, usia yang orang sebut sebagai usia dini dalam pernikahan, “merupakan suatu usia yang justru lebih tepat untuk melakukan pernikahan.”

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI tersebut sebagai nasihat pernikahan dalam acara aqad nikah putra sulung KH Muhammad Arifin Ilham, Muhammad Alvin Faiz (17 tahun), baru-baru ini.

Aqad nikah berlangsung di Masjid Az-Zikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat, usai shalat Subuh. Alvin menikahi seorang mualaf beretnis Tionghoa, Larissa Chou (19). [Baca: Usia 17 Tahun, Putra Arifin Ilham Nikahi Mualaf Tionghoa]

Didin menjelaskan, jika menilik sejarah, usia 17 tahun seperti Alvin adalah masa yang sangat produktif. Ia mencontohkan, dalam sejarah Islam dikenal kisah Usamah bin Zaid yang sudah menjadi panglima perang pada usia 17 tahun.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“(Usia begitu) titik tolak seorang laki-laki untuk melejitkan diri,” ungkapnya.

Menyoal Pendidikan Formal

Dalam nasihat pernikahan itu, Didin menyoroti pendidikan formal saat ini, yang menurutnya cenderung lebih banyak memperlambat tumbuh kembangnya masa kemandirian dan kedewasaan kalangan laki-laki.

Bahwa, lanjutnya, seolah-olah setiap pemuda harus melalui pendidikan yang begitu formal dan panjang.

Padahal, jika pola pendidikan kembali diasaskan kepada Islam, menurut Didin, maka akan terjadi percepatan kemandirian dan kedewasaan bagi anak atau pemuda.

Pernyataan-pernyataan Didin tersebut sebagaimana keterangan yang disampaikan Jubir Az-Zikra, Ahmad Syuhada, kepada hidayatullah.com, Sabtu, 3 Dzulqa’dah 1437 H (06/08/2016).

Sementara Alvin, menurut Syuhada, selama ini dididik oleh Arifin Ilham lebih banyak melalui pendidikan non-formal. [Baca  juga: Pesan Arifin Ilham kepada Putra dan Menantunya: Jaga Ketaqwaan!]*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ahmad SyuhadaArifin IlhamKeluargaLarissa ChouMajelis Az-ZikraMuhammad Alvin Faiznikahnikah mudaPemudapernikahan diniputra Arifinremajarumah tangga
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 10 Ciri Hati yang Sehat
Tulisan selanjutnya Iran Hukum Gantung 20 Penganut Sunni

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Berita
3 Juni 2026 16:00
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?