Hidayatullah.com – Israel telah merampas tanah rakyat Palestina dan mendirikan sebuah entitas Zionis pada tahun 1948. Mereka hanya menginginkan tanah Palestina atau Al-Quds untuk diri mereka sendiri.
Padahal sebelum direbut dan diduduki oleh ‘Israel’, kehidupan beragama di sana harmonis dan rukun. Warga Yahudi, Islam dan Kristen hidup berdampingan di Al-Quds.
Kini, sebagian besar pemukim Yahudi adalah migran dari Eropa timur dan Barat.
Almarhum Syekh Ramadhan Al-Buthi dalam sebuah Muktamar Ulama Syam untuk Menyelamatkan Al-Quds pernah menyampaikan pesan kepada umat Islam tentang Palestina.
Menurut ulama Suriah itu, setiap umat Islam di seluruh dunia harus mengetahui kenyataan tentang Palestina dan hak tanahnya.
“Termasuk kenyataan yang harus diketahui oleh tiap orang Islam dari bangsa Arab atau non-Arab. Dan oleh tiap orang Arab baik orang Muslim atau Kristen,” ujar Syekh Al-Buthi dalam video yang dibagikan kanal Youtube Sanad Media.
Bahwa kota Al-Quds (Palestina) yang menjadi suci sebab Masjidil Aqsha. Bagian paling suci dari tanah air tempat tinggalnya. Kota yang dia tebus dengan hidupnya. Setelah makam Rasulullah SAW dan Ka’bah.
Selama apapun Al-Quds dirampas dan didzalimi dan kapanpun banyak pasukan batil yang mengokohkan perampasan itu dan mendukung tindakan dzalim dan mengabaikan hak dan pemilik hak. Maka sesungguhnya hak atas tanah air tidak hilang sebab telah lama.
Bahkan selama apapun perampasan, tidak akan membuat kebatilan menjadi yang benar. Dan tidak merubah perbuatan dzalim menjadi memiliki.
Siapa yang mengatakan bahwa hak umat atas tanah al-Quds yang suci dan bahwa kewajiban melindunginya yang berada di pundak umat, siapa yang berkata bahwa keduanya itu bisa datang dan pergi seperti daun pohon yang cepat menguning seiring masuk musim gugur? Yang kemudian berguguran dan menjadi pungutan.
Sejarah mengatakan bahwa Al-Quds dan sekelilingnya telah dibebaskan dari jajahan Romawi yang sebelumnya mengenaskan selama berabad-abad. Dan kembali menjadi hak resmi bagi yang memiliki hak atas Al-Quds yaitu kaum Islam, kaum Kristen dan kaum Yahudi.*