Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Artikel

Solusi Dua Negara Palestina, Tak Sesuai dengan Islam

Ahmad
Terakhir diupdate: 11 Januari 2024 08:02 8:02 am
Ahmad
Dipublikasikan 11 Januari 2024 09:30
Bagikan
Warga Gaza yang sedang kesulitan dan mencari tempat pelindungan akibat agresi Israel
Bagikan

Tanah Palestina adalah tanah wakaf umat Islam sedunia, mengembalikannya ke pangkuan umat Islam adalah kewajiban, bukan meninggalkan tau membagi menjadi ‘Solusi Dua Negara’

Oleh:  Fitri Adnan

Hidayatullah.com | MEMBELA tanah Palestina dan membebaskanya dari penjajah ‘Israel’ bukanlah persoalan kemanusiaan semata, namun ia menjadi tanggung jawab umat Islam secara keseluruhan tanpa kecuali.

Menyetujui usulan Solusi Dua Negara (Two State Solution), disadari atau tidak, hanya akan memenuhi keinginan Yahudi untuk membersihkan tanah Palestina dari pemukiman umat Islam.

Oleh karena itu, kami tekankan bahwa prioritas membela Palestina untuk terus mempertahankan tanah airnya adalah tanggung jawab kita bersama.

Baca Juga

Hubungan Agama dan Sains
Al-Qur’an, Ulama, dan Lembaga Pendidikan Islam: Kompas Peradaban di Tengah Disrupsi Zaman
Amerika dan Perang Salib Baru?
Pesan Khutbah Jum’at H. Agus Salim Tahun 1928: Persatuan Lahir dan Batin
Ketika Ilmu Pengetahuan Berpihak pada Kuasa, Bukan Kebenaran

Namun dalam kaitan ini, sebagian pihak berpandangan bahwa salah satu tindakan yang sebaiknya dilakukan oleh bangsa Palestina adalah bermigrasi dari tanah airnya demi melindungi kehidupannya dan lain sebagainya.

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kami menemukan jawaban dan dalil dari para ulama mengenai mengapa tidak boleh berhijrah atau meninggalkan tanah Palestina yang diberkahi?

Pendapat yang mendukung masyarakat Palestina untuk bermigrasi /hijrah meninggalkan tanah airnya, mendapat banyak tanggapan baik dari pendapat kolektif para ulama termasuk Syekh Dr. Yunus Al-Astal yang merupakan Ketua Lajnah Fatwa Rabitah Ulama Palestina, maupun fatwa-fatwa resmi lembaga keulamaan, seperti’ Dar Ifta’ Jordan (1993),  Al-Azhar As-Syarif yang telah lama menjawab permasalahan tersebut (1943) dan juga Majmak Buhuth (1970).

Di antara dalil dan pandangan para ulama mengenai pelarangan migrasi atau hijrah adalah sebagai berikut;

•          Ada perbedaan antara persoalan migrasi/hijrah ke Makkah dan Palestina

•          Tidak khilaf di antara ulama jika tanah air diserang musuh, maka umat tidak bisa lari, kecuali mempertahankan tanah airnya.

•          Jika kita mendukung pandangan hijrah keluar dari tanah air Palestina, maka hal ini hanya akan memenuhi keinginan kaum Yahudi yang ingin mengosongkan tanah Palestina dari penjajahan bangsa Palestina dan tentunya kaum Yahudi akan menyetujui pandangan tersebut.

  • Syekh Dr. Yunus Al-Astal menyampaikan bahwa hijrah dari tanah Palestina bukanlah suatu hal yang mudah baik dari segi hambatan fisik maupun kendala hukum, dan menjelaskan bahwa pandangan yang memerintahkan hijrah untuk keluar adalah pandangan Wara’ dan Nusyuz.

Karenanya, pentingnya menjaga tanah Palestina adalah hal yang wajib, sebagaimana hadist Nabi ﷺ

عَنْ أَبِي أُمَامَةَ الباهِلِيِّ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: “لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ، لَعَدُوِّهِمْ قَاهِرِينَ، لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَالَفَهُمْ إِلَّا مَا أَصَابَهُمْ مِنْ لَأْوَاءَ، حَتَّى يَأْتِيَهُمْ أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ كَذَلِكَ”. قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَأَيْنَ هُمْ؟ قَالَ: “بِبَيْتِ الْمَقْدِسِ وَأَكْنَافِ بَيْتِ الْمَقْدِسِ” – رواه الإمام أحمد

“Dari Abi Umamah Al-Bahili RA meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda; “Akan selalu ada golongan umatku yang terus menegakkan kebenaran dan teguh menghadapi musuh. Tidak merugikan perjuangan mereka walaupun terpinggirkan dan terhambat oleh kesulitan, namun semua itu hanya sekedar ujian, sampai rezeki Tuhan datang. Mereka akan tetap demikian”. Para sahabat bertanya, “Di mana mereka?” Baginda menjawab, “Mereka berada di Baitul Maqdis dan sekitarnya.” (Hadits Riwayat Ahmad)

Masalah Utama dalam Hijrah atau Tetap Tinggal

Terlepas dari pembahasan perbedaan pendapat para ulama mengenai apa hukum hijrah keluar dari tanah Palestina, hal yang lebih penting untuk kita soroti adalah apa implikasi (Maalat) dari dua situasi dan tindakan; yaitu apakah berhijrah atau menetap di tanah Palestina.

Sebab, jika kita cermati, persoalan hijrah dari tanah Palestina bisa juga kita kaitkan dengan hukum migrasi dari negara-negara Islam lain yang sedang tertindas, seperti; Uighur dan India, yang mana implikasi yang dihasilkan juga akan sama karena dibutuhkan hukum yang sama.

Oleh karena itu, sebelum kita memilih sudut pandang apa pun, kita harus mempelajari implikasi yang akan dihasilkan dari sudut pandang tersebut.

Dalam kaitan ini, jelas tindakan pengosongan tanah Palestina hanya akan memenuhi rencana dan cita-cita penjajah ‘Israel’ yang memberikan persetujuan terhadap usulan Solusi Dua Negara.

Kesimpulan

Kesimpulan dari kajian ini adalah beberapa poin:

Pertama, mendukung pandangan yang menyuruh bangsa Palestina untuk hijrah dari tanah airnya sendiri, sama saja dengan memberikan dukungan terhadap usulan Solusi Dua Negara yang dilancarkan Yahudi dan anteknya.

Kedua, tanah Palestina adalah tanah wakaf umat Islam sedunia.  Mengembalikannya ke pangkuan umat Islam adalah sebuah kewajiban. DILARANG menyerahkan hak milik sejengkal pun tanah kepada penjajah dengan cara apapun, baik dengan cara menjual, menghibahkan atau memaksa bangsa Palestina untuk meninggalkan tanah airnya.

Ketiga, Oleh karena itu, umat Islam HARUS membantu rakyat Palestina TETAP di tanah air mereka dengan segala bantuan termasuk dukungan finansial, moral dan kampanye pembebasan Palestina.*

Peneliti Majelis Ulama Islam (MUIS). Artikel dikutip dari laman Ismaweb.net

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:gazaHeadlinemembagi PalestinapalestinaPilihan Redaksisolusi dua negaraTwo State Solutionwarga Palestina Hijrah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sembilan Bulan Perang Saudara 7,5 Juta Orang di Sudan Jadi Pengungsi
Tulisan selanjutnya Dicegat di Dunia Maya, Iklan Judi Online Muncul di Media Sosial

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Jepang Berhasil Meluncurkan dan Mendaratkan Roket Guna Ulang

Berita
12 Juli 2026 09:24
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Dua Topan Mendera China dalam Sepekan Hampir 2 Juta Orang Dievakuasi
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Ghazwul FikrKajian

Krisis Makna di Era Modern dan Jalan Kembali kepada Wahyu

26 Juni 2026 11:30
Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai
Opini

Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai

25 Juni 2026 17:06
Artikel

Khalwat Digital, Fenomena Pacaran Era Media Sosial

16 Juni 2026 16:34
Artikel

‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

3 Juni 2026 05:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?