Hidayatullah.com—Pemerintah terus memblokir ribuan iklan judi online yang bermunculan di dunia mata. Meski demikian, pengeloka judi online tidak patah arang, saat ini mereka justru memanfaatkan platform media sosial, demikian disampaikan Pemerhati Keamanan Siber dan Forensik Digital, Alfons Tanujaya.
“Karena mereka (pemasok iklan) sudah sulit untuk menyusup ke situs-situs pemerintah,” ujar Alfons dalam perbincangan bersama Pro3 RRI, Rabu (10/01/24).
Sebagai penyedia layanan, platform media sosial, selama ini mengenkripsi setiap konten-konten yang ditayangkan. Sehingga pemerintah hanya bisa memberikan surat teguran agar platform melakukan penertiban terhadap kontennya masing-masing.
Sebelumnya, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melayangkan surat teguran kepada Platform X, karena masih menayangkan iklan judi online. Tindakan ini dilakukan setelah maraknya keluhan warganet terhadap masih banyaknya iklan judi online di platform tersebut.
Perihal surat teguran yang dilayangkan Kominfo kepada penyedia layanan X beberapa waktu lalu, Alfons menyebut hal itu merupakan tindakan yang tepat. ”Karena X sudah diberi hak beroperasi, maka harus tunduk terhadap hukum di Indonesia,” katanya.
Lebih lanjut, Alfons mengatakan, konten yang muncul tersebut murni iklan berbayar, yang seharusnya memiliki mekanisme review oleh penyedia layanan sebelum ditampilkan. “Kalau dirunut lagi, tiap iklan yang masuk itu ada nomor kontaknya, ada nomor rekening untuk setor,” ucapnya.
Blokir 800 Ribuk Konten Judi Online
Sebelum ini, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan pihaknya telah memutus akses lebih dari 800 ribu konten judi online berupa situs, IP, aplikasi, dan file sharing.
Pemutusan lebih dari 800 ribu konten judi online tersebut dilakukan pada periode Juli hingga Desember 2023 atau selama 167 hari Budi Arie menjabat sebagai Menkominfo.
“Capaian tersebut setara dengan akumulasi pemblokiran konten judi online yang telah dilakukan selama lima tahun sebelumnya,” ucap Budi Arie di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2023).*