Oleh: Abdullah al-Mustofa
BELUM lama ini KH A Mustofa Bisri menyampaikan makalahnya di acara Diskusi Panel bertema “Indonesia’s Role in Addressing Global Islamist Extremism” yang diadakan oleh Jakarta Foreign Correspondents Club (JFCC) di Jakarta, Kamis (28/05/2015), menyatakan bahwa Indonesia dapat memainkan peran penting dalam upaya menciptakan perdamaian dunia dengan menawarkan nilai-nilai “Islam Nusantara” sebagai model untuk umat Islam di seluruh dunia.
“Pemerintah perlu juga kokohnya sistem nilai Islam Nusantara, mengingat mayoritas warganya beragama Islam dan wajib dijaga dari ancaman propaganda ekstremisme,” jelasnya. [Rais Aam PBNU: Islam Nusantara, Solusi Peradaban Dunia, www.nu.or.id, 30/05/2015]
Pernyataan dan kenyataan di atas mengisyaratkan bahwa “Islam Nusantara” – yang merupakan kelanjutan dari ‘pribumisasi Islam’ – sedang dan akan terus bergulir layaknya bola salju yang terus menerus menggelinding, yang mana semakin lama semakin besar ukurannya yang berakibat semakin membahayakan agama dan umat Islam.
JIN dan Neo Liberalisasi Agama
“Islam Nusantara” atau JIN, menurut penulis adalah gerakan Neo-liberalisasi agama. Penyebutan JIN ini meminjam istilah yang dipakai pendiri Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat ceramah dalam tabligh akbar menyambut bulan suci Ramadhan bertema “Bahaya Liberal”, Selasa, 2 Juni 2015 di Masjid Raya Al-Ittihaad Jalan Tebet Mas Indah 1, Jakarta Selatan. Kala itu ia mengatakan, “Untuk itu, Jemaat Islam Nusantara ini saya kasih julukan JIN.”
Sedang yang dimaksud Neo-liberalisasi agama di sini adalah gerakan baru dengan metode baru pengikut paham Islam liberal dan para simpatisannya di Indonesia dalam upaya untuk lebih mengefektifkan dan mengintensifkan proyek mereka yaitu liberalisasi ajaran Islam dan meliberalkan umat Islam Indonesia.
Gerakan baru ini diciptakan dan digunakan setelah mereka menemui kenyataan di lapangan proyek mereka menemui halangan dan tantangan berupa perlawanan dari para pejuang Islam yang secara ikhlas melawan gerakan, pemikiran dan paham sekular dan liberal yang sangat gencar, tepat sasaran, cerdas dan efektif.
Gerakan yang lama adalah “akal menundukkan sumber ajaran Islam”. Dengan meminjam metodologi dari para filsuf, kaum Mu’tazilah dan Ahlu Kalam, kelompok ini mempunyai dan menyebarkan ajaran dan keyakinan bahwa akal adalah segalanya.
Menurut mereka, jika sumber ajaran Islam tidak masuk akal atau bertentangan dengan akal, maka tidak dipergunakan atau dita’wilkan menurut kemauan akal mereka dengan bertumpu pada debat dan logika, atau teks-teks sumber ajaran Islam dipotong-potong untuk memuaskan sikap pragmatis mereka.
Sedangkan gerakan yang baru adalah “kearifan lokal (wisdom local) menundukkan sumber ajaran Islam.
Tentang bentuk-bentuk kearifan lokal, Sartini, dosen Filsafat Kebudayaan Fakultas Filsafat UGM dalam makalahnya “Menggali Kearifan Lokal Nusantara Sebuah Kajian Filsafati” pada halaman 2 menjelaskannya dengan mengutip pendapat Prof. Nyoman Sirtha. Dalam artikelnya berjudul “Menggali Kearifan Lokal untuk Ajeg Bali” dalam http://www.balipos.co.id, Sirtha menyebutkan bentuk-bentuk kearifan lokal dalam masyarakat dapat berupa nilai, norma, etika, kepercayaan, adat-istiadat, hukum adat, dan aturan-aturan khusus.
Ungkapan Jawa othak athik mathuk atau gathuk (diotak-atik agar sesuai) pas untuk menggambarkan keduanya, dimana ajaran Islam diotak-atik oleh otak (baca: hawa nafsu) agar sesuai dan untuk disesuaikan dengan akal dan kearifan lokal (baca: keinginan hawa nafsu).* (bersambung)
Penulis adalah anggota Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Kediri Jatim