Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ghazwul Fikr

Dilema Mayoritas di Tengah Tuduhan Intoleransi [2]

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 26 Oktober 2015 09:04 9:04 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 26 Oktober 2015 09:45
Bagikan
Bagikan

Sambungan artikel PERTAMA

Oleh: Dr. Slamet Muliono

Di sisi lain perlakukan media massa. Lihatlah ketika terjadi kasus kerusuhan yang bernuansa agama, maka bahasa di media nasional akan berbeda, dan senantiasa menonjok umat Islam sebagai sasaran kesalahan.

Laman milik CNN Indonesia, misalnya, mencari pendapat tokoh PBNU dan mengaitkan kasus pembakaran di Aceh Singkil dengan syariat Islam. “PBNU: Pembakaran Gereja di Aceh Singkil Bukan Syariat”, demikian judul yang dipilih CNN.

Laman milik Kompas bahkan memuat judul “GP Ansor Minta Perusakan Tempat Ibadah di Aceh Diusut Tuntas”.

Baca Juga

SPI: Feminisme Hanya Melestarikan Konflik!
Tuduh Islam Kaku, Dokter Muda Kristen Ini Terbungkam saat Dengar Hujjah Buya Hamka
Syubhat Seputar Al-Qur’an: Benarkah Ada 2 Surah yang “Hilang”?
Pluralisme dan Sekularisme: Sebuah Proyek (Seri 2)
Pluralisme dan Sekularisme: Sebuah Proyek (Seri 1)

Dalam pernyataannya, Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Nusron Wahid mengecam dan mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus pembakaran gereja di Aceh Singkil.

Di berbahai media, Nusron bahkan terlihat paling bersemangat mempermasahkan perizinan pembangunan tempat ibadah.

“Para pengambil kebijakan jangan terjebak pada level kesadaran administratif seperti IMB, itu bukan persoalan substantif. Wong tempat ketemu Tuhan saja kok pakai izin dan dipersulit manusia, sementara Tuhannya tidak pernah mempersulit,” ucap Nusron pada Kompas.

Dalam banyak penyataaan, Nusron terlihat menyederhanakan masalah perizinan pendirian rumah ibadah bahkan menyerang keberadaan masjid-masjid di daerah yang katanya banyak berdiri tanpa IMB.

Nusron mengkritik Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri tentang pendirian rumah ibadah, yang akatanya perlu direvisi untuk memudahkan kelompok minoritas. [GP Ansor: Izin Bangun Rumah Ibadah Harus Direvisi, sindonews.com, Kamis, 15 Oktober 2015]

Nusron berpendapat, mestinya upaya umat untuk beribadah tidak dipersulit. “Wong tempat ketemu Tuhan saja kok pakai izin dan dipersulit manusia. Sementara Tuhannya tidak pernah mempersulit,” kata Nusron.” [Wong Tempat Ketemu Tuhan Saja Kok Pakai Izin,  JPNN.com, 14 Oktober 2015]
Jika pemikiran Nusron ini dipakai, maka, rusaklah tatanan bernegara. Argumen seperti ini kelihatan indah, tapi sebetulnya menyesatkan.

Jangankan terhadap pendirian rumah ibadah, dalam urusan privat saja kita harus diatur Negara. Padahal apa hubungannya Negara dengan urusan rumah-tangga kita?

Contoh sederhana, saya menikah dengan orang yang saya cintai. Seharusnya urusannya terserah saya, calon mempelai dan kedua orangtua. Selama kedua pihak setuju, sudah selesai. Faktanya tidak. Negara ikut campur bahkan bisa menerapkan sanksi hukum dan bisa dianggal melanggar UU Perkawinan Tahun 1974 – KUHP.

Logikanya sederhanya, yang maksiat di hotel-hotel saja bisa aman, mengapa yang kedua belah pihak sepakat Negara ikut campur? Logikanya, kita yang menikah, mengapa Negara ikut ribut?

Ini belum menyakut hubungan kekayaan antara suami-istri, hubungan orangtua, perwalian, urusan waris, yang seharusnya itu urusan pribadi.

Contoh kedua, ketika seseorang memiliki kendaraan pribadi. Sebutlah motor, misalnya. Seharusnya orang menggunakan motor kemana saja suka-suka dia, bukan urusan Negara. Tapi faktanya tidak juga.

Buktinya, Negara menyiapkan pasal ‘Kewajiban menggunakan helm standar nasional Indonesia’ bagi pengendara sepeda motor diatur dalam Pasal 57 ayat (1) jo ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (“UU No. 22/2009”).

Jadi bagaimana tokoh sebuah organisasi yang di belakangnya ada Nahdhatul Ulama (NU) bisa mengucapkan “Wong Tempat Ketemu Tuhan Saja Kok Pakai Izin?“

Syiah dan Aliran Sesat

Kasus Aceh Singkil sama dengan kasus Syiah dan aliran sesat di Indonesia. Hampir semua media massa nasional dan TV justru menjadi pihak yang tidak bisa adil, menempaktan dan mendudukan kelompok mayoritas.

Mayoritas media massa nasional tidak melindungi hak kaum mayoritas, sebaliknya banyak memojokkan kelompok mayoritas ketika mereka bereaksi terhadap sebua peristiwa dengan dalih ‘melindungi minoritas’.

Bandingkan dengan media massa di Barat dan Eropa. Ketika minoritas Muslimah bercadar mendapat denda sebesar 120 euro (Rp1,9 juta) di Paris akibat keyakinannya menggunakan cadar, tak satupun media Eropa sibuk membela minoritas Muslim. Alasanya, ya demokrasi. Karena demokrasi menempatkan suara terbanyak yang sering mereka sebut ’majority rule’.

Dalam prinsip demokrasi, ‘majority rule’ (suara terbanyak) ditentukan melalui pengambilan suara. Baik Pemilu atau pembuatan undang-undang. Meski dalam prinsip ‘majority rule’ mayoritas berhak menentukan suara, namun ‘majority rule’ juga berhak melindungi dan mengapresiasi suara minoritas. Sayangnya ini tak terjadi di Indonesia. Alih-alih melindungi minoritas, tapi seringnya, mengabaikan suara mayoritas.

Ketika kasus Syiah di Sampang atau di mana saja, bukan hukum menghormati kehendak ‘majority rule’, yang terjadi malah sebaliknya. Kelompok mayoritas menjadi sasaran.

Jika ada reaksi akibat dari kelompok minoritas yang melawan hukum, melanggar prinsip kaidah ‘majority rule’, melawan tata-krama, adab dan adat yang sudah dianut mayoritas, maka, kata yang muncul justru “intoleransi”. Inilah dilema mayoritas umat Islam di Indonesia.*

Penulis adalah dosen UIN Sunan Ampel Surabaya

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Acehgerejaintoleransimajority rulemayoritaspembakaran gerejasingkilundung-undung
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menuju Kesantrian
Tulisan selanjutnya Didin: Semoga Kebijakan Bima Arya Bisa Diikuti Wali Kota Seluruh Indonesia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Berita
3 Juni 2026 12:08
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

ArtikelGhazwul Fikr

Populernya Hamas, Meredupnya Otoritas Palestina dan Mahmoud Abbas

22 November 2023 12:10
ArtikelGhazwul Fikr

6 Narasi Sinisme Perjuangan Palestina = Propaganda Zionis

10 November 2023 16:45
Ghazwul FikrTsaqafah

Sekularisme dan Liberalisme  

2 Desember 2022 12:55
Ghazwul FikrTsaqafah

Membangun Peradaban Bermartabat

13 November 2022 09:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?