Oleh: Raudhia Kartika Sari
Hidayatullah.com | PEMERINTAH Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merencanakan penutupan Taman Nasional Komodo dan memindahkan warga dari kawasan itu demi menciptakan wisata “Komodo Liar”. Kadal besar ini hanya bisa di temukan di Indonesia tepatnya di Taman Nasional Nusa Tenggara Timur.
Banyak para wisatawan yang berkunjung ke pulau komodo tersebut karena tertarik dengan bentuknya yang eksotis dan juga langka untuk di temukan. Namun lima tahun belakangan ini jumlah wisatawan pulau komodo meningkat begitu pesat sehingga warga Nusa Tenggara khawatir dengan habitat komodo karena dengan begitu Pemerintah Provinsi berencana menutup pulau komodo. Pemerintah juga meminta warga meninggalkan tempat pulau tersebut untuk memastikan tempat itu tidak boleh ada manusia dengan alasan karena komodonya terlindungi.
Namun warga setempat menolak di pisahkan dari komodo yang mereka anggap “saudara sedarah”. Walaupun komodo hidup berdampingan dengan warga setempat justru merasa aman-aman saja juga mereka senang kalau komodo pupulasinya semakin banya.
Semakin di lestarikan dan semakin terkenal itu membuat mereka senang dan berharap mereka tidak di pindah justru mengajak kepada gubernurnya untuk bekerja sama menjaga populasinya. Selain itu penutupan Pulau Komodo memungkinkan adanya dampak negatif untuk lingkungannya dan warga setempat.
Penutupan Pulau Komodo dinilai akan menimbulkan efek buruk terhadap ekonomo warga dan banyak yang akan kembali ke kebiasaan kurang baik sehingga mereka tidak akan berusaha melindungi Taman Nasional Komodo.
Dampak terhadap lingkungan itu sendiri akan menjadi fakor besar terhadap Indonesia seperti kebiasaan memancing menggunakan bom, sehingga karang akan rusak dan selain itu kemungkinan akan kembali ke hutan memotong kayu untuk mereka jual.
Di sisi lain, sebagian turis justru setuju dengan penutupan pulau ini dengan alasan” konservasi lingkungan untuk melindungi satwa komodo demi generasi kedepannya”.*
Penulis Mahasiswa STID-M Natsir