Oleh: Murtia
PEMBERITAAN mengenai kejahatan seksual akhir-akhir ini membuat para orangtua makin miris. Pemerkosaan hingga berakibat pembunuhan hampir selalu terjadi setiap harinya. Hari demi hari sejak kasus di Jakarta International School (JIS), kejahatan seksual pada anak semakin bertambah.
Dari banyaknya pemberitaan tentang kejahatan seksual, sebagian pihak berpendapat pentingnya pendidikan seksual pada anak.
Hal yang dulu tabu tapi dirasa penting untuk disampaikan pada anak untuk mengantisipasi, mengetahui atau mencegah kegiatan seks bebas dan pemahaman untuk menghindari kekerasan seksual termasuk dampak-dampak negatif lainnya, seperti resiko penularan penyakit-penyakit menular seksual termasuk herpes, maupun informasi mengenai HIV/AIDS.
Namun bisakah kita menanggap bahwa pentingnya pendidikan seksual diberikan pada anak, dapat mencegah kejahatan seksual ?
Sarlito dalam bukunya “Psikologi Remaja” (1994), secara umum pendidikan seksual adalah suatu informasi mengenai persoalan seksualitas manusia jelas dan benar, yang meliputi proses terjadinya pembuahan, kehamilan, sampai kelahiran, tingkah laku seksual, dan aspek-aspek kesehatan, kejiwaan, dan kemasyarakatan.
Menurut Dr. Abdullah Nashih Ulwan, pendidikan seks adalah upaya pengajaran, penyadaran, dan penerangan tentang masalah-masalah seksual yang diberikan kepada anak sejak ia mengerti masalah-masalah yang berkenaan dengan seks, naluri, dan perkawinan. Pendidikan seks dapat diartikan sebagai penerangan tentang anatomi, fisiologi seks manusia, dan bahaya penyakit kelamin.
Dalam kamus pengertian seks: seks /séks/ n 1 jenis kelamin; 2 hal yang berhubungan dengan alat kelamin, seperti sanggama: — merupakan bagian hidup manusia; 3 berahi: -nya timbul ketika menonton film percintaan. (Sumber: http://www.artikata.com).
Singkatnya pendidikan seks berarti pendidikan tentang kesehatan reproduksi.
Pentingnya pendidikan seksual yang digulirkan saat ini seolah menjadi harapan untuk mencegah kejahatan seksual pada anak dan menekan penularan HIV/AIDS.
Bahkan diharapkan pendidikan seksual masuk pada kurikulum pendidikan yakni tentang sistem reproduksi, bahasan seks bebas serta resiko penularan penyakit-penyakit menular seksual termasuk herpes, maupun informasi mengenai HIV/AIDS.
Menurut dr.Boyke Dian Nugraha,Sp.OG penerapan muatannya bisa dimulai dengan kegiatan ekstrakulikuler pendidikan seks dulu, baru perlahan masuk jadi kurikulum resmi. Padahal pendidikan seks atau sex education yang mucul awalnya di Barat lebih di dorong karena masalah “teens pregnancy” dan STD (sexually transmitted disease) diantara remaja.
Hal ini tentunya berbeda dengan kondisi norma-norma masyarakat di Indonesia, ketika di Barat seks bebas menjadi hal yang biasa, norma masyarakat kita tentu tidak setuju dengan hal itu, maka sex education bukanlah solusi untuk mencegah kejahatan seksual dan PMS, bahkan dikhawatirkan ketika pendidikan seksual diajarkan justru menimbulkan penasaran bagi para remaja untuk melakukan seks yang aman; itulah mengapa diberitakan pada hari kelulusan di suatu kota, terjual habis kondom yang konon pembelinya adalah remaja.
Kejahatan seksual yang kita saksikan saat ini justru disebabkan oleh lingkungan yang serba bebas, gaya hidup yang serba boleh, menjadikan nilai-nilai di tengah masyarakat menjadi kacau. Interaksi laki-laki dan perempuan seolah tak ada batasan, batasan pornografi tak jelas, semakin membuat anak mendapat informasi-informasi yang kurang baik sehingga bisa berdampak pula pada anak sebagai penikmat seksualitas. Sebagaimana ungkapan Ibu Risma, yang menyatakan bahwa anak SD pun kerap menjadi pelanggan PSK.
Konsep Adab dan Taurat
Anak adalah anugrah dari Allah Subhanahu Wata’ala yang harus kita lindungi, namun kondisi lingkungan yang serba bebas ternyata menjadikan anak sebagai korban dari kejahatan, bahkan menjadikan anak sebagai pelaku kejahatan. Kejahatan memang tidak selau menjadikan anak sebagai korban. Kasus anak membunuh anak terjadi pula saat ini. konon Emon sang predator anak pun ternyata dulu adalah korban pelecehan seksual temannya yang masih anak-anak pula. Kadang mengherankan anak yang seharusnya masih polos dan lugu, bisa melakukan tindak kriminal, namun itulah kondisi krisis moral yang kita hadapi saat ini.
Oleh sebab itu, pendidikan seksual yang diberikan pada anak, tak bisa hanya sebatas kesehatan reproduksi, tapi hal yang lebih penting adalah bagaimana menanamkan norma-norma, baik dan buruk tentang interaksi di tengah masyarakat. Ketika hanya pendidikan seks yang dijadikan tumpuan sebagai harapan untuk memberikan pemahaman agar menghindarkan anak dari kejahatan seksual maka ini hanya solusi tambal sulam atas kejahatan seksual. Naluri seksualitas yang ada pada diri manusia secara alami yang diberikan Allah Subhanahu Wata’ala. Naluri ini pun memang perlu untuk dipenuhi ketika muncul, dan akan muncul kegelisahan ketika tidak dipenuhi. Munculnya naluri ini diantaranya adalah karena faktor ekternal yang membangkikan naluri seksual muncul, misalnya ketika melihat aurat, menonton tayangan porno atau informasi-informasi yang bersifat seksualitas. Hal ini terjadi baik pada anak-anak maupun orang dewasa.
Pandangan yang benar tentang konsep laki-laki dan perempuan bagaimana interaksi yang ada di dalam keduanya itulah yang penting untuk diajarkan.
Islam sebagai agama yang sempurna, yang memancarkan aturan untuk mengatasi segala problematika kehidupan. Dalam Islam dikenal bab “thaharah” (bersuci) cukup lengkap. Dimana mengatur tentang cara bersuci, sehingga kesehatan tentang reproduksi pun bisa diajarkan dengan konsep ini, yang disesuaikan dengan usia, mulai dari anak hingga baligh (dewasa).
Islam pun membahas tentang sistem pergaulan pria dan wanita, konsep muhrim, adab anak terhadap orang dewasa dan sebagainya.
Oleh karena itu bukan pendidikan seks yang diperlukan, tetapi yang diperlukan adalah penguatan pendidikan sistem pergaulan, yang menanamkan adab interaksi, konsep aurat, konsep muhrim dan lain-lain. Serta dibutuhkan itikad baik dari semua pihak yakni orang tua, masyarakat dan pemerintah untuk menjadikan Islam sebagai sudut pandang kehidupan. Sehingga Islam sebagai Rahmatan Lil Alamiin dapat kita rasakan.*
Penulis adalah Ibu Rumah Tangga, alumnus Universitas Pasundan Bandung