Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Opini

Bersikap Bijak Terhadap Fenomena ISIS [2]

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 30 Maret 2015 10:19 10:19 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 30 Maret 2015 10:30
Bagikan
Bagikan

Sambungan artikel PERTAMA

Oleh: Sapto Waluyo

SECARA obyektif, kita perlu bandingkan bahaya ISIS dengan isu lain, semisal korupsi yang merasuk ke pusat kekuasaan atau pembelahan (faksionalisasi) politik yang makin marak. Bahkan, jika kita mau jujur dan cermat, kondisi makro ekonomi nasional bisa menjadi ancaman serius, manakala pelemahan kurs rupiah dan defisit anggaran terus melebar.

Pada 2007, ketika kondisi ekonomi Indonesia relatif lebih stabil, Penulis pernah membandingkan isu terorisme dengan korupsi dan bencana alam: mana yang menjadi ancaman serius? Saat itu, sedang marak isu Jemaah Islamiyah (JI) sebagai perpanjangan tangan Al-Qaedah di Asia Tenggara.

Kesimpulannya, perkara korupsi ternyata telah menggerus kepercayaan publik, jauh lebih berbahaya ketimbang terorisme dan bencana. Masyarakat pada umumnya memiliki imunitas terhadap isu terorisme dan membangun soliditas kala bencana, namun mereka frustasi ketika melihat lemahnya penegakan hukum dalam penanganan korupsi. Ketidakpercayaan publik meluas, sehingga warga memandang maraknya terorisme JI sebagai pengalihan isu belaka, dan penanggulangan bencana berlarut-larut (tsunami Aceh, gempa Padang dan Yogya) akibat penyimpangan bantuan.

Baca Juga

Perjanjian Abraham Tawarkan Normalisasi, Pakta Mekkah Tawarkan Keamanan
Jangan Jadikan Lomba dan Karnaval HUT RI Ajang Promosi LGBT dan Judi
Board of Peace, Melayani Kepentingan Siapa? Israel atau Palestina?
Ketika Ilmu Pengetahuan Berpihak pada Kuasa, Bukan Kebenaran
Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai

Proses serupa bisa dilakukan untuk menimbang bahaya ISIS dibandingkan kasus korupsi (yang memunculkan ketegangan Polri versus KPK) dan faksionalisasi politik (mulanya pembelahan kubu KIH versus KMP, kemudian berkembang menjadi pertikaian internal partai politik – PPP dan Golkar).

Stabilitas nasional sangat ditentukan oleh harmonisasi dan efektivitas kinerja lembaga negara, terlebih lagi aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman dan termasuk KPK sebagai lembaga yang muncul di era reformasi. Jika lembaga negara bertikai, atau lebih tepat oknum petinggi di tiap lembaga berbeda kepentingan, maka goncangan nasional justru bersumber dari pusat kekuasaan.

 

Pendukung ISIS

Sementara itu, kelompok yang disebut pendukung ISIS saat ini berasal dari individu atau pecahan kelompok sebelumnya. Belum terdengar suatu konsepsi yang matang dan gerakan yang terorganisasi rapi, kecuali pernyataan (lebih tepat bluffing) di media sosial.

Deklarasi pendukung ISIS yang pertama di Indonesia diketahui berawal dari penjara Nusa Kambangan (18 Juli 2014), ketika 23 narapidana kasus terorisme melakukan aksi baiat dan memasang bendera ISIS. Dua pekan kemudian (4/8/2014), di kota Malang muncul gerakan Ansharul Khilafah, tapi sempat dibubarkan warga setempat.

Abu Bakar Ba’asyir, tokoh sentral Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) yang dikaitkan dengan kemunculan ISIS membantah eksistensi ISIS Regional Indonesia dan penunjukan dirinya sebagai Amir Daulah atau Presiden ISIS di Indonesia (Merdeka Online, 14/8/2014).

Memang ada tokoh Gerakan Reformis Islam (Garis) dari Cianjur, Chep Hermawan, yang mendeklarasikan ISIS di forum terbuka (Bunderan Hotel Indonesia, 16 Maret 2014). Chep bersama kawan-kawannya itulah yang menemui Ba’asyir di LP Nusakambangan dan mengklaim telah mendapat restu. Tapi, klaim itu dibantah oleh Ba’asyir. Lebih tegas lagi, Ali Fauzi selaku adik terpidana bom Bali (Amrozi) menolak eksistensi ISIS di Indonesia (BBC Indonesia, 27/8/2014).

Anehnya, Chep menyatakan ISIS di Indonesia bukan gerakan radikal, tapi justru ingin menangkal radikalisasi. Chep mengaku membiayai dan mengirim pemuda warga Indonesia ke Suriah untuk bergabung dengan pasukan bersenjata ISIS, tapi tak ingin perang terjadi di Indonesia.

Dengan fakta kontradiksi itu, pendukung ISIS di Indonesia bersifat individual dan sporadik, belum menjadi kekuatan solid. Mungkin saja terjadi aksi kekerasan, seperti di daerah Poso, Sulawesi Tengah. Namun, hal itu lebih disebabkan dampak konflik di masa lalu, yang sayangnya belum dituntas ditangani aparat keamanan. Ancaman pendukung ISIS terhadap keselamatan Presiden atau petinggi keamanan RI hanya gertak tak berdasar.

Prioritas Ancaman

Buku Putih Pertahanan RI (2008) membedakan ancaman militer dan nonmiliter yang harus diwaspadai. Ancaman militer berupa agresi, spionase, sabotase, pelanggaran batas wilayah, pemberontakan atau konflik komunal.

Lalu, ancaman non militer bisa jadi provokasi politik-ideologis, ekonomi, sosial-budaya, atau serangan teknologi informasi.

Pendukung ISIS memang piawai memanfaatkan sarana teknologi, khususnya media sosial. Tetapi, pesan politik-ideologisnya masih kabur dan tidak terkoneksi dengan jaringan perlawanan bersenjata, misalnya kaum separatis. Senjata yang dimiliki pendukung ISIS itu biasanya berupa rakitan atau hasil rampasan dari aparat.

Sebagaimana diuraikan Tom Quiggin (2007), penanggung jawab keamanan nasional suatu negara, terutama badan intelijen, harus mempertimbangkan lingkungan internasional yang kompleks, disamping faktor-faktor domestik yang rawan. Ancaman global kini bersifat asimetrik dan nontradisional, sehingga bisa datang dari mana saja. Semua faktor strategik harus dipertimbangkan betul berbasiskan data/fakta obyektif, sebelum ditentukan ancaman nasional yang harus dihadapi bersama. Sebab, publikasi terhadap gejala absurd dan belum teruji akan menimbulkan persepsi ambigu, bahkan kontroversial. Justru hal itu menjadi sumber kerawanan baru.

Gencarnya isu ISIS di tengah stagnansi penegakan hukum atas kasus korupsi dan faksionalisasi politik yang semakin tajam, bagai pisau bermata dua. Strategi itu mungkin akan menimbulkan kesadaran (atau ketakutan) publik atas ancaman nasional, atau sebaliknya, membuahkan apatisme massal dan memancing resistensi kelompok yang tidak puas. Karena masalah inti, lemahnya penegakan hukum dan komitmen pemberantasan korupsi serta pemantapan stabilitas politik, tidak tertangani. Pemerintah harus fokus menghadapi ancaman nyata (clear and present danger), karena tidak cukup energi nasional yang sedang terkoyak sekarang untuk merespon beragam masalah yang tak jelas arahnya.

Rumuskan masalah prioritas. Hadapi dan selesaikan secara tuntas. Agar rakyat bisa bergerak bersama mencapai tujuan pembangunan nasional yang terbengkalai. Jika gagal, Indonesia akan mengalami setback yang mencemaskan.*

Penulis adalah dosen STT Nurul Fikri, alumni S. Rajaratnam School of International Study, Singapura dan penulis buku “Kontra Terorisme, Kebijakan Indonesia di Masa Transisi” (2009)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:asingBNPTnegara IslamPosoterorisme
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bersikap Bijak Terhadap Fenomena ISIS [1]
Tulisan selanjutnya Kemenag Minta Tarik Buku Yang Lecehkan Sahabat Nabi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Erdogan Serukan Persatuan Dunia Islam dalam Perayaan Maulid di Istanbul

Berita
29 Agustus 2026 14:04
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
Mengapa Kolombia Ingin Pulihkan Hubungan dengan ‘Israel’?
Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang
Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-35 NU akan Bahas RUU Perampasan Aset

Terbaru

  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
  • PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta

Mungkin Anda Juga Suka

Opini

Mendudukkan Kasus Kejahatan Seksual di FHUI

24 April 2026 20:20
Opini

Flotilla Indonesia to Gaza 2.0: Peluang, Tantangan, Transparansi

13 April 2026 18:00
ArtikelOpini

Menyikapi Fenomena ‘Cocoklogi’: Mengaitkan Peristiwa Kontemporer dengan Nubuat Akhir Zaman

18 Maret 2026 09:00
Opini

Board of Peace dan International Stabilization Forces: 5 Tanda Bahaya bagi Diplomasi Indonesia

20 Februari 2026 16:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?