Oleh: Ilham Kadir
ILMU dalam Islam memiliki kedudukan yang istimewa, karena kehidupan manusia tidak akan tegak lurus tanpa ilmu. Dan ilmu merupakan sifat yang melekat pada para nabi.
Antara rahmat Allah yang diberikan kepada manusia adalah tidak mencabut ilmu dengan meninggalnya para nabi, karena para nabi mewariskan ilmu kepada sekelompok manusia untuk menggantikan kedudukan mereka dalan mengemban amanah Allah dalam mengajarkan manusia dan mengemban tugas para nabi ketika masih hidup, hanya saja kelompok tersebut tidak didukung oleh wahyu secara langsung dan tidak pula ma’shum. Kelompok yang dimaksud adalah para ulama.
Dari Abu Darda’ Radhiallahu ‘Anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassallam bersabda, Barangsiapa melalui satu jalan yang di dalamnya terdapat ilmu, maka Allah akan memberinya jalan menuju surga. Dan sungguh para malaikat meletakkan sayapnya bagi penuntut ilmu sebagai bentuk keridhaannya atas apa yang diperbuat, dan seluruh penduduk langit dan bumi meminta ampun bagi orang yang berilmu, bahkan ikan-ikan di air juga melakukan hal yang sama.
Dan keutamaan ahli ilmu atas ahli ibadah seperti keutamaan bulan atas seluruh bintang, para ulama adalah orang yang mewarisi nabi, dan para nabi tidak mewariskan dinar atau dirham, mereka hanya mewariskan ilmu, maka barangsiapa mengambilnya maka ia telah mengambil bagian yang banyak, (At-Tirmidzi, Kitabul Ilmi, Bab Fadlul alal Ibadah, No. 2682).
Di akhir hadis Nabi di atas, sangat jelas bahwa para nabi tidak mewariskan harta benda atau kekuasaan, namun justru mewariskan ilmu. Dan siapa pun yang mengambil bagian dari ilmu para nabi maka sesungguhnya ia telah mendapat hikmah. Dan siapa yang diberi hikmah, sesungguhnya telah dikaruniai kebaikan yang banyak. Begitu firman Allah (QS. Al-Baqarah [2]: 269).
Hadis di atas juga menjelaskan keutamaan ilmu dan kedudukan ulama, sampai-sampai para malaikat meletakkan sayapnya bagi para penuntut ilmu sebagai bentuk dukungan dan penghormatan. Rasulullah juga mengkhususkan dengan jelas bahwa makhluk yang ada di bumi dan langit memohonkan ampun untuk seorang ulama, termasuk makhluk yang ada di dalam air.
Pada kesempatan lain, juga membandingkan ulama dengan ahli ibadah, Sabda Nabi, Dari Abi Umamah al-Bahily bahwasanya disebutkan dua orang pertama ahli ibadah dan yang lainnya ulama, maka Rasulullah bersabda, Keutamaan ulama atas ahli ibadah adalah seperti antara kedudukanku dengan orang yang paling rendah di antara kalian, lalu ia kembali bersabda, Sesungguhnya para malaikat, para penduduk langit dan bumi, para semut di liangnya, bahkan ikan pun turut mendoakan kebaikan kepada orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia, (At-Tirmidzi, Kitabul Ilmi, Bab fiqhi alal Ibadah, no. 2685).
Antara keutamaan ulama berbanding dengan ahli ibadah, karena ahli ibadah yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu maka dia bisa saja sesat bahkan menyesatkan orang lain. Seperti halnya penduduk Makkah di zaman Rasulullah yang mengakui bahwa beribadah kepada Allah tetapi tanpa ilmu, maka mereka tetap dalam kekafiran dan kesesatan, (QS. Az-Zumar: 3).
Begitu juga ahli ibadah yang beribadah hanya berdasarkan prasangka yang salah, maka tentunya ibadah mereka tidak diterima, dan hanya akan mendapatkan kerugian, (QS. Fishshilat: 23). Imam Al-Darimi menceritakan bahwasanya Umar bin Abdil Aziz pernah mengirim surat pada penduduk Madinah yang isinya, Sesungguhnya orang yang beribadah tanpa ilmu maka dampak kerusakannya lebih banyak dari kemaslahatannya. (Az-Dzahabi, Tadzkiratul Huffadz, 1/439).
Abdullah bin Mas’ud bahkan menyatakan bahwa kedudukan ulama lebih utama daripada para mujahid, beliau berkata, Demi Dzat yang jiwaku berada di Tangan-Nya, sesungguhnya orang yang mati syahid di jalan Allah mengharapkan agar Allah mengutus kepada mereka ulama karena mereka mengetahui keutamaannya. (Abu Hamid Al-Gazali, Ihya Ulumuddin, 1/8).
Hasan al-Bashri berkata, ketika tinta ulama ditimbang dengan tinda syuhada, maka tinta ulama lebih unggul.
Sekilas pernyataan Hasan Al-Bashri rahimahullah tanpak berlebihan, namun jika ditelaah secara mendalam maka argumennya bisa diterima karena keutamaan jihad tidak akan pernah diketahui kecuali dengan ilmu. Seorang tidak akan berangkat berjihad tanpa mengetahui keutamaannya, dan syarat serta rukun jihad dapat diketahui dengan ilmu, termsuk status hukumnya, fardhu ain atau kifayah.
Orang yang tidak berilmu dapat menyebabkan meninggalkan jihad yang fardhu dan mendahulukan amalan sunnah, tentu saja ini salah. Demikian pula, orang yang pergi berjihad tanpa ilmu, boleh jadi melanggar ketentuan-ketentuan seperti membakar pemukiman warga, merusak tanaman, membunuh orang yang dilarang dibunuh, dan sejenisnya. Ilmu akan memberikan pengetahuan batas-batas dalam berjihad. Tanpa adanya ulama yang hakiki maka tidak akan ditemukan pula para mujahid yang hakiki.
Contoh kongkrit adalah golongan Khawarij, rajin beribadah kepada Allah, menegakkan kewajiban, dan berjihad di jalan Allah. Sayang, mereka berbuat tanpa ilmu, sehingga hal tersebut menjerumuskan mereka dalam lubang kesesatan atau bahkan mengeluarkan mereka dari Islam tanpa sadar, bahkan merasa paling mulia kedudukannya di hadapan Allah.
Fenomena ini pula yang terlihat pada salah satu stasiun televisi (Metro TV) baru-baru ini yang menuduh bahwa organisasi massa Islam yang resmi seperti Wahdah Islamiyah, lebih khusus pendiri dan pimpinannya, Dr. Zaitun Rasmin difitnah seranpangan sebagai bagian dari terorisme. Konyolnya, data yang mereka gunakanpun tidak jelas asal-muasalnya, sebab selama ini, saya beberapa kali ikut training of trainer penanggulangam terorisme oleh BNPT tak pernah pun menyebut Wahdah Islamiyah sebagai organisasi terorisme.
Sebagaimana kita ketahui secara jamak, Zaitun Rasmin adalah Ketua Ikatan Ulama dan Dai se-Asia Tenggara, juga sebagai salah satu inisiator dan deklarator berdirinya Mejelis Intelektual-Ulama Muda Indonesia (MIUMI). Kedua gerakan dakwah tersebut masing-masing concern dalam melakukan kaderisasi ulama yang kiprahnya sangat terasa bagi bangsa dan negara.
Tema-tema gerakan pun sangat religius-nasionalis, salah satunya, Menuju Indonesia yang Lebih Beradab. Dan, sangat biadab jika menuduh dan memitnah ulama sebagai teroris.*
Peserta Kaderisasi Seribu Ulama (KSU) Baznas-DDII