Hidayatullah.com--Al Azhar mengeluarkan pernyataan mengenai pelarangan penghinaan jenazah korban pembunuhan, merespon perlakuan buruk terhadap jenazah Muammar Qadafi, mantan pemimpin Libya.
Kepada situs onislam.net (25/10/2011) Al Azhar mengirimkan pernyataan mengenai haramnya membiarkan jenazah tanpa dimakamkan dalam waktu yang lama untuk menghinakannya.
Al Azhar juga menegaskan bahwa Allah memuliakan manusia, baik haidup maupun matinya. Sedangkan Islam sendiri juga memiliki tradisi berakhlak dalam peperangan.
Keterangan itu menambahkan agar siapa saja yang memeluk Islam memperhatikan akhlak ini dan menjaga kehormatan jenazah yang merupakan kewajiban agama.
Menurut sumber Al Azhar, pernyataan itu dikeluarkan terkait dengan penghinaan jenazah Qadafi berserta putranya Mu’tashim, yang dinilai sebagai prilaku yang menyimpang dari syariat Islam.*