Hidayatullah.com – Polisi ‘Israel’ telah memulai program perekrutan ekstremis Yahudi dan aktivis sayap kanan untuk bertugas di kompleks Masjidil Aqsha, menurut laporan media setempat.
Hal ini dipandang sebagai upaya untuk memperkuat cengkraman ‘Israel’ atas situs suci umat Islam di Baitul Maqdis yang diduduki itu.
Surat kabar Haaretz melaporkan pada Rabu (03/06/2026) bahwa polisi ‘Israel’ sedang merekrut ekstremis Yahudi untuk bekerja di kompleks tersebut. Mereka berharap para rekrutan dapat menarik kunjungan Yahudi ke Masjidil Aqsha.
Menurut laporan tersebut, Daniel Lerach, wakil komandan unit polisi yang bertanggung jawab atas kompleks Masjidil Aqsha, menyebarkan lowongan pekerjaan di media sosial dan grup WhatsApp, termasuk forum yang terkait dengan organisasi sayap kanan dan pemukim ‘Israel’ di Tepi Barat yang diduduki.
“Jumlah pengunjung Yahudi ke kompleks tersebut telah meningkat secara signifikan dan Kepolisian Israel telah menambahkan satu jam ekstra untuk waktu kunjungan,” lapor surat kabar tersebut.
Mengutip sumber polisi, surat kabar tersebut melaporkan bahwa Lerach secara rutin menjalin kontak dengan Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Itamar Ben-Gvir dan istrinya, Ayala.
Upaya merebut kendali Masjidil Aqsha
Pemerintah Provinsi Yerusalem, yang berafiliasi dengan Otoritas Palestina, mengutuk langkah tersebut, menyebutnya sebagai “perkembangan berbahaya” yang mencerminkan rencana Israel untuk memajukan upaya mengubah identitas Masjidil Aqsha.
Dalam sebuah pernyataan pada Kamis, pemerintah provinsi mengatakan bahwa masalahnya bukanlah kampanye perekrutan itu sendiri, tetapi apa yang diungkapkannya tentang upaya untuk “mengalihkan otoritas efektif atas Al-Aqsa dari Wakaf Islam ke polisi Israel dan badan-badan negara lainnya.”
Mereka menekankan bahwa Departemen Wakaf Islam Yerusalem, yang berafiliasi dengan Kementerian Wakaf, Urusan Islam, dan Tempat Suci Yordania, tetap menjadi “satu-satunya badan” yang berwenang untuk mengelola dan mengawasi masjid berdasarkan pengaturan yang ada.
Pemerintah provinsi menuduh otoritas ‘Israel’ secara sistematis melemahkan peran Wakaf dan berupaya untuk mengendalikan akses ke kompleks tersebut, stafnya, dan urusan sehari-harinya.
Sejak tahun 2003, polisi ‘Israel’ secara sepihak mengizinkan para penjajah memasuki masjid setiap hari selama dua waktu —shalat subuh dan shalat ashar— kecuali pada hari Jumat dan Sabtu.
Sejumlah pihak mengatakan ‘Israel’ sedang meningkatkan upaya untuk men-Yahudikan Yerusalem Timur, termasuk Masjidil Aqsha, dan menghapus identitas Arab dan Islamnya.
Palestina menganggap Yerusalem Timur atau Baitul Maqdis sebagai ibu kota negara masa depan mereka, berdasarkan resolusi internasional yang tidak mengakui pendudukan ‘Israel’ atas kota tersebut pada tahun 1967 atau aneksasinya pada tahun 1980.*




