Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Muslimah Uighur Dihukum 14 Tahun karena Mengajar Islam dan Menyembunyikan Al-Quran

Ahmad
Terakhir diupdate: 16 Januari 2023 10:03 10:03 am
Ahmad
Dipublikasikan 16 Januari 2022 09:56
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Seorang wanita Uighur yang diculik dari rumahnya di wilayah Xinjiang barat jauh China pada tengah malam lebih dari empat tahun lalu dijatuhi hukuman 14 tahun penjara karena memberikan pelajaran agama kepada anak-anak di lingkungannya dan menyembunyikan salinan Al-Quran, kutip Reuters.

Hasiyet Ehmet, sekarang berusia 57 tahun dan seorang warga Manas (dalam bahasa China, Manasi) di Prefektur Otonomi Changji Hui di Xinjiang. Belum terdengar kabar keberadannya sejak dia diculik pihak berwenang pada Mei 2017, kata sumber yang meminta namanya disamarkan karena otoritas China.

Polisi di kabupaten itu dikabarkan telah masuk ke rumah Hasiyet dan mengenakan jilbab hitam, dan menolak untuk mengenakan pakaian lain. Ia sempat mengambil obatnya sebelum aparat membawanya pergi, menurut saksi mata.

Seorang pejabat pengadilan negeri Manas membenarkan bahwa Hasiyet Ehmet telah dijatuhi hukuman 14 tahun. “Itu karena (ia) mengajari anak-anak Al-Quran dan menyembunyikan dua Salinan (mushaf) Al-Quran ketika pihak berwenang menyita mereka, dan kemudian tertangkap,” kata pejabat itu menjelaskan alasan hukumannya.

Sembilan tahun sebelum penangkapannya, suami Hasiyet juga dihukum atas tuduhan “separatisme” dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada tahun 2009, kata sumber tersebut.

Baca Juga

‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Hasiyet berhenti mengajar anak-anak dua tahun sebelum penangkapannya karena masalah kesehatan. Dia juga menahan diri untuk tidak menghadiri acara publik, kata sumber itu.

Pihak berwenang China telah menargetkan dan menangkap banyak pengusaha Uighur, intelektual, dan tokoh budaya dan agama di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang selama bertahun-tahun sebagai bagian dari kampanye ‘kampanye melawan terorisme dan ekstremisme’.

Rezim China memantau, mengontrol, dan mengasimilasi anggota kelompok minoritas yang konon dengan dalih ‘mencegah ekstremisme agama dan kegiatan teroris’.

Banyak dari mereka termasuk di antara 1,8 juta Uighur dan minoritas Turki lainnya yang diyakini ditahan di jaringan kamp penahanan atau ‘kamp cuci otak’ di Xinjiang sejak 2017.

Beijing selalu berdalih kamp tersebut adalah pusat pelatihan kejuruan dan telah membantah tuduhan yang tersebar luas dan mendokumentasikan bahwa mereka telah menganiaya Muslim yang tinggal di Xinjiang.

Hasiyet ditangkap bersama beberapa tetangganya dan ditahan selama 15 hari setelah diinterogasi, kata ketua komite lingkungan setempat, sebuah organisasi tingkat akar rumput di China yang memantau warga. Pihak berwenang menangkapnya untuk kedua kalinya pada bulan September itu dan menghukumnya.

Staf di departemen kepolisian kabupaten Manas menolak untuk menjawab pertanyaan tentang Hasiyet. Radio Free Europe (RFA), mendapat keterangan bahwa tidak banyak petugas polisi Uighur atau penduduk Uighur yang tinggal di kabupaten tersebut, yang luasnya hampir 9.200 kilometer persegi.

Prefektur Otonomi Changji Hui memiliki populasi lebih dari 1,6 juta orang, menurut data sensus terbaru China di Xinjiang, yang dikeluarkan Juni 2021. Informasi tersebut tidak merinci populasi di tingkat kabupaten.

Seorang petugas polisi di Manas tidak menyangkal bahwa Hasiyet ditahan tetapi ia mengatakan hal itu “rahasia negara” tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

Sumber lain yang mengetahui situasi tersebut mengatakan kepada RFA setelah pertama kali melaporkan kasus Hasiyet bahwa pihak berwenang menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara kepada wanita itu – tujuh karena mengajarkan Al-Qur’an dan memberikan pelajaran agama kepada anak-anak setempat dan tujuh lainnya karena menyembunyikan dua salinan Al Quran, ketika polisi menggeledah dan mulai menyita buku-buku agama dari penduduk kabupaten Manas.

Pihak berwenang tidak mengadili Hasiyet atas dakwaan tersebut di pengadilan, melainkan mengirimkan surat putusan pengadilan kepada keluarganya, kata orang tersebut.

Akibat suami Hasiyet menjalani hukuman seumur hidup di penjara, orang tuanya meninggal dunia, dan putrinya yang berusia 13 tahun tidak diketahui keberadaannya, surat itu mungkin telah disampaikan kepada keluarga suaminya.

“Pernyataan putusan secara singkat merangkum alasan penculikannya bersama dengan hukuman penjaranya,” tulis sumber itu kepada RFA.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya YLKI: Penaikan Tarif KRL Tak Terhindarkan Walau Pahit bagi Konsumen
Tulisan selanjutnya LaNyalla Tegaskan Ulama Harus Ikut Menentukan Arah Perjalanan Bangsa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bendera Palestina dan Bendera Irlandia di Balai Kota Dublin
Berita

Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Berita
1 Juni 2026 11:20
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Terbaru

  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

4 Juni 2026 10:00
Berita

Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

4 Juni 2026 09:00
Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

4 Juni 2026 08:06
Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?