Hidayatullah.com— Usulan kenaikan biaya haji yang disampaikan Menteri Agama (Menag) sebesar 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dinilai masih belum final.
Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), besaran kenaikan biaya haji yang diusulkan pemerintah melalui Kemenag belum bersifat final, saat ini masih dalam kajian dan dalam proses kalkulasi.
“Biaya haji masih dalam proses kajian, itu belum final,” kata Presiden Jokowi dikutip RRI usai meninjau Proyek Pembangunan Sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT), Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023).
“Belom final sudah rame. Masih dalam proses kajian masih dalam proses kalkulasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Kemenag mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69 juta. Jumlah tersebut adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.8 juta.
Usulan ini diberikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, Kamis (19/1/2023). Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” kata Menag.
Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514 ribu. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih (komponen biaya) yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).
Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp98.3 juta dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.8 juta (40,54 persen). Sementara nilai manfaatnya sebesar Rp58.4 juta (59,46 persen).
Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.8 juta dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.1 juta (70 persen). Dengan nilai manfaat sebesar Rp29.7 juta (30 persen).
Menurut Menag, komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah akan digunakan untuk membayar sejumlah biaya. Di antaranya;
- Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.9 juta;
- Akomodasi Makkah Rp18.7 juta;
- Akomodasi Madinah Rp5.6 juta;
- Living Cost Rp4.08 juta;
- Visa Rp1.2 juta; dan
- Paket Layanan Masyair Rp5.5 juta.*