Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Mantan Wali Kota Eks Kader PDIP Diduga Otak Perampokan Rumah Wali Kota Blitar

Ahmad
Terakhir diupdate: 28 Januari 2023 07:42 7:42 am
Ahmad
Dipublikasikan 28 Januari 2023 07:35
Bagikan
mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar (tengah) yang diduga otak pelaku perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar digiring menuju gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (27/1/2023) (seru)
Bagikan

Hidayatullah.com—Polisi menangkap mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar pada hari Jumat (27/1/2023) karena diduga menjadi otak perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso. Samanhudi Anwar ditetapkan sebagai tersangka kasus perampokan dan penganiayaan Wali Kota Blitar, Santoso beserta istri di rumah dinas Jalan Sudanci Suprijadi pada 12 Desember 2022 lalu.

“Pada pukul 03.00, kami memastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar SA terkait keterlibatannya dalam kasus curas di rumdin wali kota,” ujar Irien Toni Hermanto di Mapolda Jatim, Jumat (27/1/2023) dikutip Liputan6.

Dengan fakta dan bukti-bukti yang ada, maka pihak kepolisian yakin dan memastikan bahwa mantan Wali Kota Blitar SA ini tersangka dalam kasus curas tersebut.  “Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif terhadap pelaku yang kita tangkap sebelumnya dan kita pastikan mereka bertemu dan berkomunikasi di satu lapas dan memberikan informasi tentang keberadaan tempat penyimpanan uang dan bahkan waktu yang baik untuk melakukan aksi itu,” ucapnya Irjen Toni.

Irjen Toni menegaskan, mantan Wali Kota Blitar SA disangkakan dengan pasal pencurian dan kekerasan, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.  “Jadi yang bersangkutan ini merupakan pelaku yang turut membantu aksi tersebut,” ujar Irjen Toni.

Ihwal adanya hal ini dikatakan Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto.

Baca Juga

Perang Iran Dongkrak Penjualan Truk Listrik China
Qatar Bantah Menahan Pilot Iran
Tidak Becus Tandai Kecurangan NTU Hentikan Penggunaan Detektor AI
Pakai Toilet Umum Kaum Hawa Disuruh Bayar Kaum Adam Gratis, Wanita Austria Ini Menggugat
Banyak Peluncuran Satelit Eropa Terancam Kekurangan Roket

Siapakah sosok Samanhudi?

Samanhudi Anwar pernah menjabat sebagai Wali Kota Blitar selama dua periode, yakni periode 3 Agustus 2010-3 Agustus 2015 dan 17 Februari 2016-15 Februari 2019.

Pria kelahiran Blitar, 8 Oktober 1957, itu menapaki karier politik sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Dia juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Blitar.

Pada periode pertama, ia berpasangan dengan Purnawan Buchori sebagai wakilnya. Sedangkan periode kedua, wakilnya yakni Santoso yang sekarang menjabat sebagai Wali Kota Blitar.

Pada Senin (10/10/2022), dirinya baru saja keluar dari bui di Lapas Sragen, usai menjalani hukuman atas kasus suap, sejak tahun 2018. Sebelumnya,  ia sempat ditangkap Komite Pemberantas Korupsi (KPK) pada Juli 2018 setelah lembaga antirasuah ini melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.

Setelah sempat dinyatakan DPO, Samanhudi akhirnya menyerahkan diri ke kantor KPK pada tanggal 8 Juni 2018 malam hari. Samanhudi didakwa menerima suap Rp 1,5 miliar atas pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar.

Setelah menjalani pemeriksaan, Samanhudi langsung ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Terkait keterlibatanya dalam aksi kejahatan perampokan, polisi mengatakan Samanhudi memberikan informasi kondisi di dalam rumah dinas Wali Kota tersebut sehingga dapat melancarkan aksi perampokan yang tepat.

“Kami pastikan mereka bertemu dan berkomunikasi di satu lapas dan memberikan informasi tentang keberadaan tempat penyimpanan uang dan waktu yang baik untuk melakukan aksi,” kata Kapolda Jatim, Irjen Toni Harmanto, kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).

“Dikenakan Pasal 365 jo 55 KUHP jo 56 KUHP,” katanya. “Pencurian dengan Kekerasan, ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tambah Irjen Toni.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Headlinekader PDIPMantan Wali BlitarPerampokanSamanhudi AnwarWali Kota Blitar Santoso
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Gegara Emoji Leopard Kementerian Luar Negeri Jerman Ditegur Uni Afrika
Tulisan selanjutnya Thapelo Amad Terpilih sebagai Wali Kota Muslim Pertama di Johannesburg, Afrika Selatan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Trump Tuntut Iran Bayar “Kompensasi” dalam Setiap Kesepakatan Damai di Masa Depan

Berita
11 Agustus 2026 09:50
Ratusan Orang Kurdi Suriah Kembali ke Kampungnya Setelah Bertahun-tahun Mengungsi
Jambore Media Afiliasi Muhammadiyah, Dorong Media Tetap Cepat, Akurat dan Harus Benar di Era Digital
Dari Kaltim ke Maroko, Dua Hafidz Ini Wakili Indonesia di MTQ Internasional
Perang Iran Dongkrak Penjualan Truk Listrik China

Terbaru

  • Perang Iran Dongkrak Penjualan Truk Listrik China
  • Qatar Bantah Menahan Pilot Iran
  • Tidak Becus Tandai Kecurangan NTU Hentikan Penggunaan Detektor AI
  • Pakai Toilet Umum Kaum Hawa Disuruh Bayar Kaum Adam Gratis, Wanita Austria Ini Menggugat
  • Banyak Peluncuran Satelit Eropa Terancam Kekurangan Roket
  • Redam Aksi Protes PM Modi Janjikan Pelatihan AI Gratis untuk Pelajar India
  • PM Anwar Ibrahim Upayakan Pencabutan UU yang Membatasi Kegiatan Politik Mahasiswa
  • Uni Emirat Tetapkan Libur Maulid Nabi 1448 Hijriyah Tanggal 28 Agustus
  • Mantan Profesor Cambridge di Pusaran Tuduhan Plagiarisme Ditemukan Tak Bernyawa
  • Prancis Desak Israel Tangkap Pemukim Yahudi yang Memblokade Rumah Warga Palestina di Qusra

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Redam Aksi Protes PM Modi Janjikan Pelatihan AI Gratis untuk Pelajar India

16 Agustus 2026 09:46
Berita

PM Anwar Ibrahim Upayakan Pencabutan UU yang Membatasi Kegiatan Politik Mahasiswa

15 Agustus 2026 17:19
Berita

Uni Emirat Tetapkan Libur Maulid Nabi 1448 Hijriyah Tanggal 28 Agustus

15 Agustus 2026 16:24
Berita

Mantan Profesor Cambridge di Pusaran Tuduhan Plagiarisme Ditemukan Tak Bernyawa

15 Agustus 2026 14:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?