Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Dikeroyok Kelompok LGBT, Bima Arya Persilahkan Gugat Perda P4S ke MK

Ahmad
Terakhir diupdate: 2 Februari 2023 19:03 7:03 pm
Ahmad
Dipublikasikan 2 Februari 2023 17:47
Bagikan
Wali Kota Bogor Bima Arya
Bagikan

Hidayatullah.com— Wali Kota Bogor Bima Arya mempersilahkan YLBHI dan 23 organisasi masyarakat, termasuk pendukung LGBT yang menolak Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual (P4S)  dan mempersilahkan mengajukan gugatan ke  Mahkamah Konstitusi (MK).

Himbauan Bima disampaikan kepada Koalisi Kami Berani yang terdiri dari YLBHI, termasuk pendukung LGBH menyuarakan aksi protes dengan menyebut Perda P4S dinilai diskriminatif. Perda P4S yang dimaksud adalah Perda ini telah disahkan oleh DPRD Kota Bogor beberapa saat yang lalu.

“Perda (P4S) sudah disahkan, dan apabila ada hal-hal yang dirasa bertentangan dengan konstitusi silakan saja digugat ke MK,” kata Bima Arya di Balai Kota Bogor, Selasa (31/1/2023).

Pemkot Bogor, kata Bima tidak akan mencabut Perda P4S yang diprotes kelompok LGBT. Ia mengaku tetap putusan MK jika nantinya raperda ini digugat dan diputus berbeda.

“Karena pemerintah kota tentu tidak dalam posisi mencabut. Tapi, apabila ada hal yang dirasa bertentangan, kami dengan senang hati membuka kesempatan itu melalui proses MK. Jadi, kita kembalikan lagi semuanya ke dalam hierarki perundang-undangan yang berlaku seperti apa,” katanya dikutip laman detik.

Baca Juga

Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

Sebelmnya YLBHI dan 23 organisasi masyarakat, termasuk sebagian pendukung LGBT yang menolak Perda P4S, dan meminta pemerintah daerah mencabutnya.

Koalisi 24 organisasi ini menuduh perda-perda tersebut wujud politik identitas di tahun politik.

Koalisi Kami Berani terdiri dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), LBH Masyarakat, LBH Jakarta, Arus Pelangi, ASEAN SOGIE Caucus, Human Right Working Group (HRWG), Support Group and Resources Center on Sexuality Studies (SGRC Indonesia), Sanggar SWARA, Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK), Transmen Indonesia, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), KontraS, Crisis Response Mechanism (CRM), Free To Be Me, Cangkang Queer, Petrasu, Komunitas Sehati Makassar (KSM), Indonesian Judicial Research Society (IJRS), Dialoka, GWL-Ina, Jaringan Transgender Indonesia (JTID), Jakarta Feminis, Puskapa, dan Imparsial.

mencatat selama selama Desember 2022 hingga kini, ada Raperda yang dinilai memuat sifat diskriminatif anti-LGBT, yakni Raperda di Garut, Bandung, Makassar, dan Medan.

Koalisi Kami Berani menyebutkan terkait Perda P4S Kota Bogor. Perda ini ditujukan untuk menangani penyebaran HIV/AIDS, namun dinilai Koalisi Kami Berani dapat memperburuk respons kesehatan di Kota Bogor karena diskriminatif.

Meski ditolak kelompok LGBT, Perda ini didukung kelompok organisasi Islam. Sebelumnua, kelompok jamaah Majelis Zikraa lil Mukminat menggelar penolakan LGBT di Masjid Siti Ruqoyah, Kota Bogor.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bima AryaBogorHeadlinelgbtPerda P4SPilihan Redaksi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Peradaban Melayu Sudah Ada Sebelum Kerajaan Sriwijaya, Tapi Ditutupi Orientalis
Tulisan selanjutnya Potret Monarki Inggris Tidak Lagi Ditampilkan di Uang Kertas Australia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun

Berita
17 Oktober 2026 10:07
Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran

Terbaru

  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

16 Oktober 2026 14:29
Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

15 Oktober 2026 16:32
Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

15 Oktober 2026 14:10
Berita

Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli

13 Oktober 2026 16:03
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?