Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Wapres Ma’ruf Amin:  Ilmu Fikih harus Mampu Merespon Dinamika Perkembangan Zaman

Ahmad
Terakhir diupdate: 6 Februari 2023 17:59 5:59 pm
Ahmad
Dipublikasikan 6 Februari 2023 17:25
Bagikan
Wapres Maruf Amin
Bagikan

Hidayatullah.com—Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin mengatakan ilmu fikih harus mampu merespon dinamika masyarakat dan perkembangan zaman. Pernyataan ini disampaikan Ma’ruf Amin saat membuka ‘Muktamar Internasional Fikih Peradaban’ yang digelar oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin.

“Ilmu fikih harus mampu merespons dinamika masyarakat dan perkembangan zaman,” kata Wapres Ma’ruf Amin saat membuka muktamar yang mengangkat tajuk “Membangun Landasan Fiqih untuk Perdamaian dan Harmoni Global”.

Menurut Wapres, keniscayaan akan fatwa baru penting lantaran sumber hukum utama yaitu Al-Quran dan hadits sangat terbatas, sementara permasalahan baru dan terbarukan datang silih berganti.  

“Orang yang berpikir bahwa hukum tidak bisa berubah maka bisa dipastikan orang itu tidak memahami Islam itu sendiri,” ujarnya.

NU, lanjut dia, sebetulnya sudah lama mengadopsi fleksibilitas dan pemikiran Islam, salah satunya dilakukan pada Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama NU di Lampung tahun 1992.   “NU telah memiliki metodologi induksi untuk menghadapi isu-isu kontemporer dalam wacana maupun metodologi. Dengan begitu, NU dalam menyaksikan realitas tidak semena-mena mengutip melainkan melalui ijtima ulama melalui ushul fiqih,” kata dia. 

Baca Juga

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Wapres menandaskan, pertemuan di Lampung tahun 1992 juga mendefinisikan karakteristik NU yang moderat dan berbasis metodologi. “Oleh karena itu NU bisa mengemukakan metodologi global dan terkini,” ujar dia. 

Muktamar Internasional Fiqih Peradaban digelar dalam rangkaian puncak peringatan satu abad NU yang digelar di Sidoarjo pada Selasa (7/2/2023) besok. Forum ini menghadirkan 15 pakar dari dalam negeri maupun mancanegara sebagai pembicara kunci.

Kelima belas pemaparan para mufti dan ahli hukum Islam tersebut mengulas berbagai persoalan kontemporer dari sudut pandang Islam, mulai dari format negara-bangsa, relasi dengan non-muslim, tata politik global, serta membahas posisi Piagam PBB di mata syariat Islam.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ilmu fikihMa'ruf AminMuktamar Internasional Fikih PeradabanPBNU
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kampus Muhammadiyah Siapkan Tempat Istrahat dan Makanan Gratis Peserta Harlah 1 Abad NU
Tulisan selanjutnya Hadapi Tahun Politik, Wamenag Minta ASN Kedepankan Nilai Kebersamaan di Atas Kepentingan Kelompok  

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

Berita
20 Juli 2026 14:30
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

18 Juli 2026 10:48
Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?