Hidayatullah.com— Perayaan Hari Kasih Sayang (Valentine Day) yang kerap dirayakan orang Barat setiap tanggal 14 Februari sering disalah gunakan pelajar. Guna mengantisipasi perbuatan negatif pelajar di Kota Surabaya, Satpol PP akan melakukan razia besar-besaran, khususnya kepada pasangan bukan suami istri.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan razia akan digelar serentak di 31 kecamatan secara rahasia. “Kita mulai lakukan razia, mulai tadi siang di beberapa tempat fasum,” katanya, hari Senin (13/2/2023) kepada wartawan.
Melalui razia ini, para pelajar atau remaja yang terjaring akan dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP. “Kita akan melakukan penindakan, jika ditemukan pidananya kita arahkan ke polisi,” ujar Eddy.
Yang dimaksud tindak piadanya misalnya jika ditemukan ada yang membawa senjata tajam atau ada aksi penyerangan.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sudah menginstruksikan ke sekolah-sekolah untuk mencegah pelajar berbuat hal negatif dengan memanfaatkan momen Hari Kasih Sayang (Valentine Day).
Surat edaran Diknas
Sebelumnya, dalam Surat Edaran (SE) bernomor: 400.3/3885/436.7.1/2023, Dinas Pendidikan Kota Surabaya melarang peserta didik merayakan Valentine Day. “Menghimbau peserta didik untuk tidak mengikuti dan merayakan Hari Kasih Sayang (Valentine Day) di lingkungan sekolah,” ujarnya dalam surat yang ditandatangani Kepala Dinas Ir. Yusuf Masuh, MM, Selasa (13/2/2023).
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Surat Edaran yang beredar di masyarakat menjelaskan bahwan Dinas Pendidikan meminta pihak sekolah melakukan pengawasan dan pemantauan kegiatan peserta didik di masing-masing satuan pendidikan dan berkoordinasi dengan orang tua. “Melakukan koordinasi dengan orang tua peserta didik untuk memantau kegiatan putra dan putrinya selama diluar sekolah,” tulisnya.*