Hidayatullah.com— Sekretaris Eksekutif Said Aqil Siroj (SAS) Institute Abi Rekso mengklarifikasi peringatan keras Dr Said Aqil Siroj terkait masalah pembayaran pajak, bahwa peringatan tersebut bukanlah ajakan anti-pajak.
“Pertama-tama, harus dipahami bahwa pernyataan Kiai Said Aqil Siroj adalah peringatan bukan ajakan. Kedua, Kiai Said hanya mengingatkan kembali bahwa Ulama NU pernah berfatwa agar warga NU tidak membayar pajak. Waktu itu saat muncul masalah Gayus Tambunan,” kata Abi Rekso dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Ahad (6/3/2023).
Di samping itu, Abi Rekso menjelaskan bahwa pajak adalah barang publik (public goods). Jadi, setiap warga negara pembayar pajak punya hak untuk mempertanyakan integritas dan transparansi pengelolaan pajak.“Dan yang perlu kita tegaskan, pajak adalah bentuk komitmen warga negara sekaligus kontrol terhadap pemerintah,” ucapnya.
Peringatan keras Said bermula dari perilaku Rafael Alun Trisambodo yang tidak mencerminkan prinsip integritas sebagai petugas pajak. Publik luas juga turut mencurigai asal harta Rafael Alun Trisambodo senilai puluhan miliar rupiah.
Bahkan Presiden Jokowi selaku pimpinan tertinggi Pemerintah Republik Indonesia, juga turut merespon adanya perilaku non-etis dari kalangan petinggi Kementerian Keuangan.
Selaras dengan rangkaian peristiwa tersebut, Abi Rekso menuturkan bahwa tidak ada yang salah dengan peringatan Kiai Said Aqil Siroj. “Dalam monarki, pajak itu sebagai alat ukur kepatuhan terhadap kerajaan. Sedangkan, dalam negara republik demokratis, pajak adalah komitmen sekaligus kontrol warga negara terhadap pemerintah. Kiai Said adalah pembayar pajak sekaligus Ulama besar, peringatan itu harus dimaknai sebagai otokritik seraya mewakilkan perasaan publik atas jengkelnya terhadap perilaku pejabat pajak. Tidak ada yang salah atas pernyataan beliau,” ucap Abi Rekso.
Abi menilai, atas peringatan Kiai Said terhadap institusi pemungut pajak, membuat diskursus soal perpajakan nasional hidup. Terlihat bagaimana akhirnya Presiden Jokowi bereaksi, Sri Mulyani memecat pejabat Bea Cukai, hingga DPR yang akan memanggil Dirjen Pajak RI.
“Dengan adanya peringatan Buya (Kiai Said Aqil) soal pajak, semua pihak jadi bereaksi, termasuk Presiden Jokowi. Bahkan Dirjen Pajak jadi sowan ke PBNU. Ini kan bagus, diskursus perpajakan nasional menjadi perhatian kita bersama. Buya Said itu 1000 persen NKRI, tuduhan anti pajak itu terlalu berlebihan bahkan fitnah,” ujar Sekretaris Eksekutif Said Aqil Siroj Institute ini.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Sebelumnya, Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menyampaikan komentar bahwa warga NU bisa tidak membayar pajak jika para pejabat melakukan penyelewengan. Ia mengaku keputusan ulama saat masih Ketua Umum PBNU pada 2012 lalu untuk merespons kasus Gayus Tambunan.
“Waktu itu baru ada kejadian Gayus tambunan, Keputusan para kiai bahwa kalau uang pajak selalu diselewengkan, NU akan mengambil sikap tegas warga NU tidak usah bayar pajak waktu itu,” kata Said Aqil usai menjenguk David di Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Said Aqil bercerita bahwa aksi NU kala itu memicu Presiden SBY untuk mengirim stafnya. Ia pun menjelaskan kepada staf SBY bahwa keputusan tidak membayar pajak sesuai referensi kitab kuning maupun para ulama.*