Hidayatullah.com– Pengadilan Iran menjatuhkan hukuman mati atas dua pria terdakwa serangan di makam tokoh Syiah Shah Cheragh Oktober tahun lalu.
Serangan di makam tokoh Syiah di Shiraz itu diklaim oleh kelompok ISIS.
Kepala Kejaksaan Provinsi Fars Kazem Mousavi mengatakan kedua pria itu dinyatakan bersalah atas dakwaan termasuk “menyebarkan korupsi di bumi” dan bertindak membahayakan keamanan nasional, lapor kantor berita resmi IRNA seperti dilansir Reuters Sabtu (18/3/2023). Vonis hakim itu masih dapat diajukan banding.
Rekaman CCTV yang disiarkan stasiun televisi pemerintah menunjukkan pelaku memasuki kompleks makam Shah Cheragh setelah menyembunyikan sebuah senjata serbu di dalam tas kemudian menembak ke arah peziarah yang panik dan berusaha lari menyelamatkan diri.
Makam Shah Cheragh merupakan makam Ahmed bin Musa (saudara lelaki dari Imam Reza) yang terletak di pusat kota Shiraz. Makam itu dianggap sebagai tempat suci paling penting ketiga oleh penganut Syiah Iran, setelah makam Imam Reza dan makam Fatima Masumeh.
Pelaku penembakan, yang diidentifikasi sebagai warga negara Tajikistan, akhirnya dikabarkan meninggal dunia di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya saat melakukan serangan.
Kedua terdakwa yang divonis mati itu dikatakan di dalam persidangan bahwa mereka melakukan kontak dengan ISIS di Afghanistan dan membantu mengatur serangan, lapor media Iran.
Tiga terdakwa lain diberikan hukuman penjara berkisar antara 5 dan 25 tahun, kata kejaksaan.
ISIS sebelumnya juga pernah mengklaim sebagai pelaku beberapa serangan di Iran, termasuk aksi tahun 2017 yang menarget parlemen dan makam mendiang pemimpin spiritual tertinggi Syiah Iran Ruhollah Khomeini.*