Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Din Syamsuddin: Larangan Buka Bersama Tidak Adil, Bukankah Presiden juga Adakan Acara Pernikahan Anaknya yang Mewah?

Ahmad
Terakhir diupdate: 23 Maret 2023 13:53 1:53 pm
Ahmad
Dipublikasikan 23 Maret 2023 13:36
Bagikan
Partai pelita
Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2005 - 2015 Prof Dr Din Syamsuddin
Bagikan

Hidayatullah.com—Ketua Umum PP Muhammadiyah 2005-2015 Prof. Dr. Muhammad Sirajuddin Syamsuddin atau Din Syamsuddin mengatakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang pejabat instansi pemerintah untuk mengadakan Buka Puasa Bersama (Bukber) seperti dalam Edaran Mensekab Pramono Anung dinilai tidak arif dan tidak adil.

“Tidak arif karena terkesan tidak memahami makna dan hikmah Buka Puasa Bersama (Bukber) antara lain untuk meningkatkan silaturahim yang justeru positif bagi peningkatan kerja dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), “ demikian ujar Din Syamsuddin, dalam rilisnya yang diterima hidayatullah.com, hari Kamis (23/3/2023).

Selin itu, Din Syamsuddin juga menilai, edaran ini juga cukup mengada-ada, karena disangkut pautkan dengan bahaya Covid-19. “Tidak adil karena nyata alasannya mengada-ada, yaitu masih adanya bahaya Covid-19. Bukankah Presiden sendiri melanggar ucapannya sendiri dengan mengadakan acara pernikahan putranya yang mewah dan mengundang kerumunan? Begitu juga bukankah Presiden terakhir ini sering berada di tengah kerumunan? Janganlah ucap dan laku berbeda, karena menurut Al-Qur’an “suatu kehinaan besar di sisi Allah bagi seseorang yg hanya mengatakan apa yg tidak dikerjakannya,” ujar Din Syamsuddin.

Ketidakadilan lain menurut Din Syamsuddin, edaran itu muncul di saat umat Islam mulai terbuka menjalankan ibadah Ramadhan. ”Kebijakan yang tidak bijak itu dimunculkan secara terbuka di tengah umat Islam mulai menjalankan ibadah-ibadah Ramadhan yang antara lain mengadakan Buka Puasa Bersama (Iftar Jama’i),” tambahnya.

Selanjutnya, Din Syamsuddin meminta kepada umat Islam yang mampu untuk tetap melanjutkan kegiatan Buka Bersama (Bukber), karena di dalamnya ada nilai pahala yang besar.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Camkan Hadits Nabi “seseorang yang memberi makan orang yg berpuasa akan mendapat pahala setimpal pahala orang yg berpuasa itu”,” demikian himbauan Din Syamsuddin.

“Selamat menunaikan ibadah-ibadah Ramadhan semoga kita meraih ketakwaan,”  tambah dia.

Arahan Jokowi

Sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mengingbau agar pejabat negri tidak menggelar buka puasa bersama di bulan Ramadan 1444 H.

Arahan Jokowi ini sebagaimana disampaikan melalui Sekretaris Kabinet atau Mensesneg Pramono Anung lewat Surat Seskab bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023 pada 21 Maret 2023.

Di bawah ini poin-poin utama surat arahan yang ditandatangani Pramono Anung tersebut.

1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati dan wali kota.

“Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing,” tulis arahan surat tersebut.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Din SyamsuddinHeadlinelarang ASN Buka Puasa Bersamalarangan bukber
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Yusril Minta Surat Larangan Buka Puasa Bersama Diralat, Presiden Jokowi Bisa ‘Dituduh Anti-Islam’
Tulisan selanjutnya Mohammad Natsir: Menteri Tidak Punya Uang, Tidak Punya Rumah, Beras Dikirimi Buya Hamka

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Mantan Pemimpin Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Wafat
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?