Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Otr Elkalam 1444 H Iran Juara Baca Qur’an dan Indonesia Juara Kedua Azan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 8 April 2023 07:58 7:58 am
Ama Farah
Dipublikasikan 8 April 2023 07:56
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Warga Arab Saudi dan Iran menjadi pemenang pertama dalam kompetisi azan dan membaca al-Qur’an Otr Elkalam tahun 1444 H di Riyadh, hari Jumat (7/4/2023), lapor kantor berita resmi Arab Saudi SPA. Orang Indonesia berhasil meraih juara dua kategori azan.

Kontestan asal Iran Younes Shahmoradi menjadi pemenang pertama untuk kategori membaca al-Qur’an dan berhak membawa pulang hadiah uang tiga juta riyal atau $800.000, disusul oleh Abdulaziz al-Faqih dari Arab Saudi di peringkat kedua dengan hadiah dua juta riyal atau $500.000.

Di kategori azan, Muhammad al-Sharif dari Arab Saudi keluar sebagai juara dengan hadiah dua juta riyal. Peserta dari Indonesia Diaa al-Din bin Nizar al-Din berhasil duduk di peringkat kedua dan berhak mendapatkan uang satu juta riyal.

Otr Elkalam digelar pertama kali oleh otoritas urusan hiburan Arab Saudi pada 2019, dan tahun ini menyediakan hadiah total 12 juta riyal atau $3 juta.

Di akhir acara, penyelenggara menerima enam sertifikat dari Guinness Book of Records, pengakuan sebagai kompetisi terbesar al-Qur’an dari jumlah negara peserta, kompetisi azan terbesar, serta kompetisi azan dan Qur’an dengan hadiah terbanyak.*

Baca Juga

Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlineOTR Elkalam
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ribuan Orang Burma Melarikan Diri ke Thailand
Tulisan selanjutnya Kasus Wanita China Leher Dirantai Enam Orang Dibui Masyarakat Emosi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

Berita
20 Juli 2026 11:05
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

18 Juli 2026 10:48
Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?