Hidayatullah.com—Ketua Aliansi Ormas Islam, Tgk Zainuddin Ubiet angkat bicara. Ia mengatakan bahwa pembuangan bayi tersebut dilakukan dominannya bukan dikarenakan persoalan ekonomi, melainkan disebabkan oleh maraknya pergaulan bebas.
“Seharusnya pemerintah jangan tinggal diam. Terus dan terus fungsikan da’i kota dan muhtaseb gampong secara maksimal untuk melakukan syiar demi mencegah terjadinya pergaulan bebas,” kata pendiri Laskar Aswaja belum lama ini.
Tgk Zainuddin menyebutkan, beberapa kali sempat viral di media sosial terkait pasangan non muhrim yang bebas masuk kos-kosan di Banda Aceh yang notabenenya ibu kota Provinsi Aceh yang berlandaskan syariat Islam.
“Hal itu diakibatkan karena tidak saling menanamkan nilai-nilai keimanan, baik itu kepada anak-anak kos dan juga pemilik kost, seakan kita di Aceh hari ini bagaikan kota metropolitan. Tidak saling peduli antar sesama tetangga sehingga keluar masuk kos bagi pasangan non muhrim sering terabaikan,” sebutnya.
Ia menilai, khususnya di Banda Aceh diperlukan penataan ulang semua kos-kosan yang ada oleh gampong setempat. “Itu juga salah satu bentuk pengawasan yg wajib diterapkan.
Belum lagi, sambungnya, anak muda dengan kondisi perkembangan zaman sering membiasakan diri dengan kehidupan mewah sehari baik itu food, fashion dan lain-lain.
“Karena itulah akhirnya terbawa hawa nafsu sehingga apa saja dilakukan, dan mudah terpengaruh lalu terjerumus kepada hal-hal yang menodai diri mereka sendiri, apalagi kehidupan seperti di Kota Banda Aceh yang akhir-akhir ini semakin bebas kemungkinan anak muda terjebak dalam pergaulan bebas itu semakin memprihatinkan,” katanya.
Sebagaimana diketahui akhir-akhirya trend buang bayi akhir-akhir semakin meningkat. Dinas Sosial (Dinsos) Aceh tercatat ada 91 kasus yang diterima sejak 2020.
Kepala Dinsos Aceh, Yusrizal mengatakan, pada 2020 jumlah kasus pembuangan bayi di Aceh ada 26 kasus. Lalu 2021 tercatat ada 29 kasus dan 2022 meningkat menjadi 36 kasus.
“Selama 2022, kabupaten dengan jumlah kasus pembuangan bayi terbanyak adalah Pidie dan Aceh Tamiang yakni masing-masing lima kasus,” kata Yusrizal kepada AJNN, Selasa, 4 April 2023.*