Hidayatullah.com– Pria asal Turki yang dituduh menikam imam saat shalat di sebuah masjid di daerah Paterson, New Jersey, Amerika Serikat, mengatakan kepada pihak berwenang bahwa dia merencanakan membunuh korban, kata polisi dalam affidavit kasus tersebut.
Serif Zorba, 32, merupakan salah satu dari sekitar 200 jamaah shalat di Masjid Omar di Getty Avenue hari Ahad pagi ketika dia menikam imam, Sayed Elnakib, 65, dari belakang, kata pihak kepolisian.
Menurut affidavit yang diperoleh koran lokal The Record dan NorthJersey.com, Zorba mengaku kepada polisi bahwa pada malam sebelum kejadian dia sudah memiliki rencana untuk membunuh imam tersebut disebabkan ketidaksetujuannya terhadap pengurus masjid yang mengumpulkan uang “atas nama Islam”.
Polisi mengatakan Zorba juga menyatakan bahwa dia tidak bermaksud menyakiti orang lain dan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindak kekerasan lain, tetapi dia tidak suka ketika orang-orang menyinggung agama Islam, lapor The Bergen Record (The Record) Rabu (12/4/2023).
Dalam konferensi pers sebelumnya aparat berwenang mengatakan Zorba bukan jamaah rutin Masjid Omar tetapi beberapa kali pernah datang ke sana.
Affidavit kepolisian itu juga menyertakan kesaksian sejumlah saksi mata perihal serangan itu. Salah satu saksi mengatakan bahwa dia sedang ruku’ ketika mendengar suara teriakan Elnakib kesakitan. Dia lantas mengangkat pandangannya dan melihat Zorba kabur dengan dua bilah pisau di tangannya. Jamaah masjid berhasil meringkus pelaku sebelum polisi datang.
Awalnya, seorang trooper anggota Kepolisian Negara Bagian New Jersey tiba di lokasi kejadian, kemudian disusul oleh seorang anggota kepolisian wilayah Paterson. Aparat yang tiba di lokasi mengatakan bahwa mereka melihat sekitar 100 orang berkerumun di luar masjid. Ketika tersangka dibawa ke luar, kerumunan mengerubungi petugas, meneriakkan caci-maki dan berusaha memukul Zorba, kata polisi.
Zorba dijerat dengan dakwaan percobaan pembunuhan tingkat pertama dan dua pelanggaran kepemilikan senjata.
Hari Senin siang kemarin dia dihadapkan ke depan hakim pengadilan tinggi negara bagian Vincenzo Stampone dalam persidangan virtual dari penjara Passaic County Jail. Bill Rohr dari Public Defender’s Office mengajukan pengakuan tidak bersalah terhadap dakwaan-dakwaan atas nama Zorba. Pengadilan mengatakan bahwa terdakwa awalnya menolak mengajukan permohonan untuk didampingi pengacara publik (yang dibayar oleh pemerintah), tetapi dia berubah pikiran dan akan melakukannya setelah sidang tersebut.
Zorba dijadwalkan akan kembali dihadirkan ke persidangan pada hari Kamis (13/4/2023) pukul 9 pagi waktu setempat untuk memproses perihal penahanannya.
Affidavit menyebutkan Zorba tinggal di sebuah rumah susun di Getty Avenue, sebuah jalan yang terletak sekitar lima blok jauhnya dari Masjid Omar.
Tidak ada yang membuka pintu ketika pada Selasa pagi seorang reporter mendatangi kediamannya tersebut. Penghuni di tiga unit rumah lain di bangunan yang sama juga tidak menjawab ketukan pintu, lapor The Bergen Record.
Keempat unit tempat tinggal itu berada di atas sebuah toko bernama Palestine Supermarket.
Seorang pekerja toko tersebut hari Selasa mengatakan Zorba tinggal di bangunan itu sejak pertengahan tahun lalu. Zorba tinggal di rumah itu bersama beberapa orang lain, yang sejak peristiwa penikaman tidak satupun dari mereka tampak batang hidungnya.
“Saya terkejut,” kata pekerja supermarket yang menolak menyebutkan namanya itu. “Dia pria yang sangat baik sampai peristiwa ini terjadi.”
Pegawai toko mengatakan Zorba tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan ketika datang ke kedainya.
Pengurus di Masjid Mevlana Cami, sebuah masjid lain di daerah Paterson, hari Senin mengatakan Zorba sebelumnya pernah kelihatan bertingkah aneh.
Wakil ketua pengurus Mevlana Cami mengatakan Zorba setiap hari shalat di sana sejak awal Ramadhan. Pada hari Jumat siang lalu, Zorba mengenakan tudung hitam di atas kepala dan wajahnya dan berdiam diri di masjid selama satu setengah jam tanpa bergerak, dan kemudian menegur imam perihal pemakaian dasi.*