Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Banyak Tangani Kasus Besar, MKD DPR Dorong Investigasi Mendalam Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 25 Agustus 2020 07:21 7:21 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 25 Agustus 2020 07:21
Bagikan
Anggota Komisi III DPR RI Aboebakar Alhabsyi
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengaku prihatin dengan terjadinya kebakaran yang melanda Gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu malam, (22/08/2020), di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dari kejadian itu, dia mendorong dilakukannya investigasi yang mendalam atas peristiwa kebakaran tersebut. Sebab bila tidak segera dilakukan akan bermunculan spekulasi di balik musibah kebakaran itu.

“Tentu saya sangat prihatin atas kejadian kebakaran tersebut. Info yang kami dapat tahanan aman, demikian juga untuk dokumen. Karena lokasi kebakaran adalah bagian SDM. Namun melihat besarnya api dan begitu cepatnya menyebar ke berbagai ruangan, tentu menjadi pertanyaan bagi banyak pihak. Hal ini tentunya perlu diberikan penjelasan yang baik oleh kejaksaan. Apa yang menyebabkan kebakaran dan kenapa bisa langsung besar seperti itu,” kata Aboe Bakar dalam keterangan pers diterima redaksi (23/08/2020).

Baca: Kebakaran, Gedung Kejaksaan Agung Rusak Cukup Parah, Banyak Kertas Terbakar, Kejagung: Mohon Tak Berspekulasi

Selanjutnya, dia mengungkapkan, bahwa tidak bisa dipungkiri, akibat kebakaran tersebut muncul rumor atau prasangka yang tidak baik di tengah masyarakat. Pasalnya, sebagaimana diketahui saat ini Kejagung sedang banyak menangani perkara besar yang tengah menjadi sorotan publik. Sebut saja kasus Djoko Tjandra dan kasus Jiwasraya.

“Kami dorong Kejaksaan untuk segera melakukan investigasi mendalam, guna mengetahui penyebab kebakaran. Apa memang saat itu tidak ada petugas piket yang bisa memadamkan api, dan mencegah membesarnya api? Atau memang Gedung Kejaksaan Agung selama ini tidak memiliki alat pemadam kebakaran, sehingga api tidak langsung tertangani,” ujarnya seolah menanyakan peristiwa itu.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurut anggota Komisi III DPR RI itu, hasil investigasi itulah yang akan menjawab semua pertanyaan tersebut. “Hal itu sangat diperlukan tidak hanya untuk mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat, namun lebih besar dari itu adalah untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga Kejaksaan Agung itu sendiri,” tegas politisi Fraksi PKS ini.* Azim Arrasyid

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aboe Bakar Alhabsyikebakaran gedung KejagungKejagungKejaksaan AgungMKD DPR
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Covid 19 China Mau Bareng Indonesia Pakai Vaksin Covid-19 Hasil Kerja Sama Kedua Negara
Tulisan selanjutnya Komisi III Minta Kebakaran Tak Menghambat Penuntasan Kasus-kasus Besar yang Ditangani Kejagung

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Berita
3 Juni 2026 09:20
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?