Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pergerakan Advokat: RUU Perampasan Aset Senjata Pamungkas Memberantas Korupsi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 16 April 2023 14:05 2:05 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 16 April 2023 14:03
Bagikan
Ilustrasi: Korupsi
Bagikan

Hidayatullah.com—Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana kembali ramai dibicarakan. RUU ini adalah harapan rakyat yang harus dipenuhi Presiden Joko Widodo sebagai langkah konkret dalam memberantas korupsi.

Pergerakan Advokat Indonesia menyampaikan bahwa RUU ini sangat mendesak dan dibutuhkan. Dengan adanya UU ini, maka bisa menjadi senjata tidak hanya dalam memberantas, juga dalam mengambil kembali harta kekayaan negara yang telah dicuri oleh koruptor.

“RUU Perampasan Aset ini layaknya senjata pamungkas untuk memberantas korupsi. Disamping akan menimbulkan efek jera, keberadaan UU ini dibutuhkan untuk mengembalikan seutuhnya apa yang telah diambil oleh koruptor, termasuk keuntungan dari aset itu,” ungkap Heroe Waskito, Ketua Inisiator Pergerakan Advokat melalui siaran pers kepada hidayatullah.com, Jumat (14/04/2023).

Heroe juga menilai bahwa apabila RUU ini berhasil menjadi UU di masa pemerintahan Jokowi, maka akan menjadi legacy penting yang menunjukkan keseriusan Presiden Jokowi dalam memberantas korupsi.

“Semangat RUU ini seratus persen cita-cita reformasi. Lahirnya undang-undang ini akan menjadi tanda bagi hadirnya pemerintahan yang bersih di Indonesia. Ini akan menjadi legacy terbesar dari sepuluh tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo”, ujarnya.

Baca Juga

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

“Jika pada masa akhir pemerintahannya, Jokowi membawa RUU itu ke DPR maka rakyat akan menilai bahwa Joko Widodo memiliki komitmen besar kepada cita-cita reformasi, terwujudnya pemerintahan yang bersih”, lanjut Ketua organisasi yang baru akan dideklarasikan pada tanggal 21 Mei mendatang.

Tergantung Jokowi

Salawati Taher, salah satu inisiator Pergerakan Advokat, mengatakan bahwa sebenarnya usulan RUU Perampasan Aset nasibnya tergantung Presiden Jokowi. Keberhasilan RUU ini menjadi UU sangat tergantung pada kemauan politik Presiden Jokowi.

“RUU Perampasan Aset merupakan inisiatif dari pemerintah. Saat ini rancangan undang-undang masih dalam tahap penyelesaian draft oleh pemerintah. DPR belum menerima surat presiden terkait RUU ini,” kata Salawati.

“Kabarnya, surat presiden tersebut belum dikirim karena Menteri Keuangan, Jaksa Agung, dan Kapolri belum memberikan persetujuan draft yang dirancang. Logikanya, selaku Presiden, Jokowi tinggal perintah saja untuk mempercepat,” tegas Salawati.

Menurut mantan aktivis mahasiswa ‘98 dari Surabaya yang sekarang berprofesi sebagai advokat ini, gol atau tidaknya RUU ini ada di tangan Presiden Jokowi. Persoalan DPR nanti setuju atau tidak, itu soal lain.

“Ya, kita berharap, di masa akhir pemerintahannya, Presiden Jokowi bisa meninggalkan warisan yang baik. Bisa dikenang sebagai presiden yang pro pemberantasan korupsi, presiden yang reformis,” tutup Salawati Taher.*/Rizki Ulfahad

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:KorupsikoruptorUU Perampasan aset
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kisah Hafizh Belajar Menghafal Qur’an: “Pahitnya” Bambu, Manisnya Pisang Goreng [2]
Tulisan selanjutnya (Video) Tangan dan Kaki Tak Berfungsi, Pemuda Difabel Ini Rela Berguling-guling ke Masjid, Jamaah Menangis Melihatnya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

2 Juni 2026 21:41
Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

2 Juni 2026 18:00
Berita

‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

2 Juni 2026 17:20
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?