Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Konon Melindungi Perempuan UU Kebebasan Seks Spanyol Melepaskan Banyak Terpidana Kasus Seksual

Ama Farah
Terakhir diupdate: 18 April 2023 15:06 3:06 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 18 April 2023 15:06
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez, hari Ahad (16/4/2023), meminta maaf kepada para korban setelah UU kebebasan seks yang disponsori pemerintah dan diloloskan bulan Oktober 2022, yang ditujukan untuk melindungi perempuan, justru melepaskan ratusan terpidana kasus seksual atau mengurangi hukuman mereka.

Legislasi yang dikenal dengan sebutan UU “ya artinya ya”, dijadwalkan untuk diubah dalam waktu dekat guna menambal lubang hukum yang ada, lansir Associated Press.

“Tidak ada anggota parlemen, bahkan mereka yang menentang undang-undang ini, mendukung pengurangan hukuman. Oleh karena itu, saya meminta maaf kepada para korban dan kami akan mencari solusi untuk efek yang tidak diinginkan ini, karena itu adalah cara terbaik untuk membela hukum itu sendiri,” kata Sánchez dalam wawancara dengan media lokal di sela kampanye menjelang pemilu regional di Spanyol yang akan digelar pada 28 Mei.

Menurut data resmi terbaru, pengadilan telah mengurangi hukuman 978 pelaku kejahatan seksual berdasarkan UU kebebasan seks itu dan sedikitnya 104 terpidana telah mendapat pembebasan dini.

Undang-undang itu menjadikan persetujuan verbal atau ketidakadaannya kunci dari dugaan kasus serangan seksual. Akan tetapi, UU itu juga merevisi masa hukuman penjara minimum dan maksimum bagi terpidana, sehingga hakim dapat mengurangi hukuman bagi para pelaku perkosaan di tingkat banding, dengan memangkas beberapa bulan atau tahun hukuman yang dijatuhkan sebelumnya.*

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Headlinekebebasan seksperempuanperkosaanSpanyol
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Panglima TNI Ubah Pendekatan Halus menjadi Operasi Siaga Tempur Hadapi Teroris KKB
Tulisan selanjutnya (Video): Kucing Lucu Ini Memanjat Tubuh Seorang Guru Sedang Memberikan Kajian Hadits

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Berita
13 Juli 2026 06:04
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?