Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Taiwan Deteksi Zat Penyebab Kanker Dalam Mi Instan Asal Indonesia dan Malaysia

Ama Farah
Terakhir diupdate: 25 April 2023 19:05 7:05 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 25 April 2023 19:05
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Departemen Kesehatan Kota Taipei, Taiwan, hari Senin (24/4/2023) mengumumkan bahwa pihaknya mendeteksi zat penyebab kanker (karsinogenik) di dalam mi instan asal Indonesia dan Malaysia.

Hal itu disampaikan dalam rilis pers Departemen Kesehatan Taipei yang mengumumkan hasil inspeksi acak tahun 2023 atas 30 produk mi instan yang diambil dari sejumlah supermarket, toko tradisional, toko makanan Asia Tenggara, toko kelontong, dan importir grosir. Dari produk-produk yang diuji, 25 merupakan produk impor dan lima dibuat di dalam negeri, lapor Taiwan News Selasa (25/4/2023).

Hasilnya, satu produk dari Malaysia dan satu dari Indonesia diketahui mengandung ethylene oxide dalam kadar berlebihan, yang dapat meningkatkan risiko limfoma (kanker limfa) dan leukemia (kanker darah), serta kanker lambung (perut) dan kanker payudara, menurut National Cancer Institute.

Mi instan Malaysia yang bermasalah itu adalah “Ah Lai White Curry Noodles,” sementara mi instan asal Indonesian dimaksud adalah “Indomie Special Chicken Flavour” (Indomie rasa ayam spesial). Kadar ethylene oxide di dalam kedua produk itu ditemukan melebihi kadar standar residu pestisida yang diperbolehkan oleh Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Taiwan.

Di dalam bumbu mi instan Indonesia tersebut diketahui mengandung 0,187mg/kg ethylene oxide (etilen oksida). Sedangkan di dalam produk mi Malaysia mengandung 0,065 mg/kg etilen oksida dan 0,084 mg/kg etilen oksida terdeteksi di dalam kemasan sausnya.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Kementerian Kesehatan memerintahkan agar produk-produk itu disingkirkan dari rak penjualan. Importir produk harus menanggung denda sebesar NT$60.000 dan NT$200 juta karena melanggar Undang-Undang Keamanan Pangan dan Sanitasi

Departemen kesehatan Taipei mengingatkan operator industri makanan bahwa Taiwan belum menyetujui penggunaan etilen oksida sebagai pestisida, dan tidak mengizinkan penggunaan gas etilen oksida untuk tujuan desinfeksi.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ethylene oxideetilen oksidaHeadlineIndomiekankermi instanTaiwan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Partai Demokrat Janji Legalisasi Sex Toy
Tulisan selanjutnya Gelombang Panas Melanda Negara-Negara Asia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?