Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Samakan Muhammadiyah dengan Syiah, Ustadz di Payakumbuh Dipolisikan AMM

Ahmad
Terakhir diupdate: 28 April 2023 14:30 2:30 pm
Ahmad
Dipublikasikan 28 April 2023 14:30
Bagikan
Ustaz Hafzan El Hadi bin Muhammad Syafe’i (Foto : Tangkapan layar FB Dar Al Iman Padang)
Bagikan

Hidayatullah.com—Seorang ustaz di Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) dipolisikan setelah menyamakan Muhammadiyah dengan Syiah. Ustaz Hafzan El Hadi bin Muhammad Syafe’i itu dipolisikan oleh Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM), lapor Riau Online.

“Sudah dilaporkan dengan kawan-kawan angkatan muda Muhammadiyah. Dia samakan Muhammadiyah dengan sekte syiah,” ujar Ketua Pemuda Muhammadiyah Sumbar, Deri Rizal, dikutip dari kumparan, Rabu, 26 April 2023.

Hafzan sebelumnya menyebut Muhammadiyah sebagai ormas pemecah belah. “Yang masih menganut sekte Muhamm*diyah biar melek, ini sisi kesamaannya dengan Syi’ah. Berislam lah tanpa Ormas,” begitu narasi dalam postingannya sembari menyematkan video Ustaz Farhan Abu Furaihan. Hafzan mengunggah komentar tersebut di facebook miliknya, Hafzan El Hadi.

Deri mengaku telah berupaya meminta klarifikasi Hafzan melalui nomor telepon yang tertera di brosur. “Dikontak, tapi tidak ada dijawab langsung oleh ustaz itu. Ada yang merespons tapi tidak memuaskan, tidak sesuai diharapkan. Tidak mau klarifikasi dan minta maaf,” sambungnya.

Hafzan akhirnya meminta maaf melalui video. Namun Deri menegaskan, kasus tetap berlanjut di kepolisian.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Jadi ini dianggap melanggar UU ITE dilaporkan. Beberapa hari kemudian sudah ada video minta maaf dan klarifikasi. Video minta maaf. Sampai sekarang untuk laporan tetap jalan. Kasus tetap lanjut,” tegasnya.

“Sebetulnya ada banyak ujaran kebencian kepada Muhammadiyah yang disebar oleh ustaz ini melalui akun facebook-nya, tapi yang dilaporkan ke polisi itu adalah postingan 21 April 2023 lalu,” kata Deri, Rabu (26/4/2023).

Ujaran kebencian dan penghinaan kepada organisasi Muhammadiyah menurut Deri bukan baru kali ini terjadi di Sumbar, terutama tentang penetapan 1 Syawal ini.

“Sebelumnya yang saya tau, di Sumbar belum pernah ada penghinaan seperti ini kepada Muhammadiyah, ini juga baru kali pertama,” ungkap Deri.

Kendati sudah meminta maaf, kata Deri, laporan bakal tetap dilanjutkan pihaknya sesuai prosedur hukum yang berlaku di Indonesia. “Ustaz ini memang sudah meminta maaf juga, tapi kami tetap meminta proses hukum tetap dijalankan,” terang Deri dikutip TribunPadang.com.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Elvis Susilo, menyebut bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus tersebut. Selanjutnya, pihak kepolisian akan menindaklanjuti dan mempelajarinya.

Kata Elvis, saat ini pihaknya tengah melaksanakan rapat membahas persoalan kasus itu. “Iya, ini LP sudah ada. Kami akan panggil saksi dan terlapor. Sekarang kami sedang rapat membahas persoalan ini. Tentunya kami menjalankan sesuai SOP. Kami pelajari, unsur pidananya masuk ke pasal mana, apakah ITE dan lainnya,” kata dia.

Ia lalu mengunggah kembali video dari Ustaz Farhan Abu Furahain tersebut dengan menyertakan kalimat yang tendensius dan menyasar Muhammadiyah. Kalimat tersebut kurang lebih berbunyi ‘yang masih menganut sekte Muhamm*diyah biar melek, ini sisi kesamaannya dengan Syiah. Ber-Islam-lah tanpa ormas’.

Meski begitu, Hafzan mengaku telah mengedit kalimat tersebut berulang kali. Tapi, ucapan awalnya yang viral dan tersebar di sosial media.

“Tapi qadarullah, tulisan pertama itu yang tersebar, tulisan yang sebelum kita edit yang tersebar dan itulah yang memunculkan kegaduhan di masyarakat kita dalam persatuan berbangsa dan bernegara. Khususnya persatuan kaum muslimin di negeri kita ini,” lanjut Hafzan dalam video tersebut.

Belum ada tanggapan Hafzan soal adanya pelaporan terhadap dirinya tersebut.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AMMHeadlineMuhammadiyahsyiah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bocah Kelantan “Mati Kepanasan” Organ Rusak Darah Mengering
Tulisan selanjutnya PDI-P Menolak Dukungan dari PSI

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?