Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Belasan Zat Psikoaktif Baru Ditemukan Dalam Sampel Air Limbah

Ama Farah
Terakhir diupdate: 30 April 2023 21:49 9:49 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 30 April 2023 21:49
Bagikan
Studi CDC, 130 juta orang AS mengkonsumsi resep obat sebulan sekali
Bagikan

Hidayatullah.com– Sebuah program pengujian terhadap air limbah menunjukkan serangkaian zat psikoaktif (psikotropika) baru yang digunakan secara luas di seluruh dunia. Para ilmuwan meyakini para penjahat narkoba sedang mengembangkan zat adiktif yang sedikit diubah dari obat-obatan terlarang yang sudah ada untuk terus selangkah di depan penegak hukum.

Sebuah tim riset yang dipimpin Australia menemukan zat kimia psikoaktif baru – dengan efek-efek yang mirip dengan narkotika dan obat-obatan terlarang yang saat ini beredar luas di masyarakat – dalam sampel air limbah yang diambil dari 16 negara. 

Zat-zat tersebut adalah obat-obatan yang diadaptasi untuk meniru efek obat-obatan terlarang yang sudah banyak beredar sambil menghindari batasan hukum yang, di banyak negara, terikat pada zat dan komposisi kimia tertentu. Singkatnya, zat psikotropika baru itu dirancang untuk menghindari hukum dan memanfaatkan celah hukum.

Tim yang dipimpin University of Queensland itu menganalisis sampel di 47 kota di Eropa, Amerika Serikat, Kanada, New Zealand, Australia, China, Brazil, dan Korea Selatan selama tiga periode Tahun Baru berturut-turut dari 2019 hingga 2022.

Mereka mendeteksi 18 zat baru yang mirip dengan narkoba yang banyak beredar yang memiliki efek mengubah pikiran, tetapi dengan sedikit perubahan pada struktur kimianya sehingga luput dari jeratan hukum.

Baca Juga

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

“Obat-obatan terlarang itu umumnya diproduksi dalam jumlah yang lebih kecil daripada obat-obatan terlarang tradisional, sehingga sulit bagi penegak hukum untuk mengontrol peredarannya,” tulis para peneliti dalam laporan hasil riset mereka yang dimuat di Science Direct seperti dilansir DW hari Ahad (30/4/2023).

Survei itu menunjukkan apa yang disebut penggunaan zat psikoaktif baru (new psychoactive substance, NPS) di seluruh dunia dan menemukan tren regional yang kuat.

Katinon sintetik — secara kimia terkait dengan stimulan katinon yang ditemukan di tanaman khat — adalah kelas NPS yang paling umum. Salah satu bahan kimia tersebut, 3-methylmethcathinone, ditemukan cukup banyak di Eropa – terutama di Spanyol dan Slovakia. Zat itu hanya ditemukan di Eropa pada tahun pertama, tetapi kemudian menyebar ke Amerika Utara dan Oseania.

Zat lain yang juga cukup banyak ditemukan adalah phenethylamines, yang memiliki efek yang mirip dengan amfetamin, dan benzodiazepin yang diramu khusus.

Tim menemukan tujuh zat psikoaktif baru di Australia saja — mephedrone, ethylone, dan eutylone — yang semuanya memiliki efek serupa dengan ekstasi atau kokain.

Di Amerika Serikat, mitragynine – obat penghilang rasa sakit yang dibuat dari tanaman – banyak ditemukan. US Food and Drug Administration telah berulang kali memperingatkan masyarakat akan bahaya tanaman bahan baku obat itu, kratom. Namun, mitragynine saat ini tidak diatur dalam undang-undang narkoba secara federal.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:narkobapsikoaktif
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI Tanggapai Polemik Shalat Idul Fitri ala Ponpes Al-Zaytun
Tulisan selanjutnya Irjen Teddy Minahasa Singgung Keterlibatan Ferdy Sambo dalam Kasus Penembakan Laskar FPI di KM 50

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?