Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Partai Ummat Desak Negara Segera Lindungi Ulama

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 2 Mei 2023 22:17 10:17 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 2 Mei 2023 22:17
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com- Peristiwa penyerangan terhadap kantor MUI (Majelis Ulama Indonesia) di Jalan Proklamasi Jakarta, Selasa (02/05/2023) siang, harus menjadi pelajaran berharga bagi Parlemen dan Pemerintah.

Tidak perlu lagi berdebat perlu tidaknya Ulama dlindungi, karena faktanya peristiwa penyerangan terhadap Ulama sudah berulang terjadi dan kini tidak lagi dilakukan secara fisik terhadap tubuh para Ulama, namun kali ini sudah menyasar ke kantor para Ulama di kantor MUI Pusat, Jakarta.

Jika ini tidak disikapi serius, maka kejadian serupa akan terus berulang. Artinya, negara harus serius melakukan perlindungan kepada para Ulama.

“Saya rasa RUU Perlindungan Ulama yang saat ini mandeg, segera saja dibahas dan dimasukkan ke dalam pembahasan prioritas DPR RI. Kejadian kriminal di Kantor MUI Pusat, telah menjawab semua keraguan yang pernah diungkapkan sebagian kecil pengamat, yang tampaknya, propaganda pengamat itu berpengaruh sehingga menyebabkan pembahasan RUU ini terkatung-katung dan mandeg tak berjalan,” ungkap Mustofa Nahrawardaya, Ketua DPP Partai Ummat kepada hidayatullah.com.

Ditambahkan, kejadian penyerangan bersenjata di kantor MUI Pusat, benar-benar sangat mengerikan. Bahkan, dari kejadian itu mengindikasikan adanya peningkatan eskalasi penyerangan dibanding peristiwa serupa sebelum-sebelumnya, dimana pelaku biasanya menyasar lokasi aktifitas personal Ulama misalnya ketika Ulama ceramah di Pengajian, atau Ulama sedang memimpin shalat.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Namun, tambahnya, kini pelaku sudah berani mendatangi pusat atau markasnya para Ulama dari berbagai Ormas Islam Indonesia. Artinya, pelaku sudah nekat mendekati epicentrum atau tempat dimana para Ulama berkantor.

Mustofa menilai hal itu sudah tak bisa ditolerir. Partai Ummat merasa prihatin dan perlu langkah serius seluruh elemen bangsa. Apapun motifnya, kejadian seperti ini harus dihentikan dengan cara apapun.

“Kita masih ingat Ketika ada Ulama ditusuk saat mengisi pengajian. Ada imam dianiaya saat memimpin shalat, ada Imam dibacok saat berada di ruang imam. Ada Ulama digeruduk saat mau mengisi pengajian. Ada Ulama dipersekusi menjelang ceramah. Bahkan, ada masjid yang dilumuri kotoran hewan. Lalu ada anjing yang dibawa masuk ke area suci Masjid. Ini sudah sangat keterlaluan. Dimana para anggota DPR yang dulu akan membuat UU Perlindungan Ulama?” tanya Mustofa.

Ditegaskan, RUU Perlindungan Ulama yang pernah dibahas sebelum pandemi Covid-19, kini tidak bisa lagi ditunda-tunda. Mayoritas penduduk Indonesia yang faktanya Muslim seharusnya memberikan rasa aman kepada para Ulama.

“Kami malu, hidup di tengah mayoritas beragama Islam, malah sering terjadi penyerangan terhadap Ulamanya. Ini pasti ada yang salah. Aparat perlu pijakan hukum yang spesifik agar negara secara tegas dan terukur dapat memberikan perlindungan maksimal kepada Ulama,” imbuhnya.

Menurutnya, perkembangan politik yang keras kapan-pun, tidak boleh kemudian kita membiarkan para Ulama hidup dalam situasi terancam. Justeru seharusnya, untuk meraih keberkahan politik nasional, negara wajib menjunjung tinggi para Ulama dalam hal keilmuan dan ketenangan hidup mereka agar anak cucu kita di Indonesia mendapatkan limpahan keberkahan tersebut.

Percepatan pembahasan RUU Perlindungan Ulama, sangat darurat dilakukan, kata dia, bukan karena ingin melindungi secara eksklusif terhadap golongan Ulama, namun karena memang para Ulama adalah salah satu elemen sangat penting dan sangat dibutuhkan di dalam negeri. Ulama harus dijaga dan dilindungi, bahkan harusnya sejak zaman kemerdekaan.

“Tidak ada istilah eksklusif. Ulama tidak punya penghasilan seperti pejabat. Pejabat bisa menyewa pengawal 24 jam. Anggota DPR bisa punya tim pengamanan pribadi selama bertugas. Sedangkan Ulama, bisa apa untuk melindungi keselamatannya. Maka, menurut saya, RUU itu sangat penting dan bagi yang keberatan terhadap pembahasan RUU tersebut, bisa diajak dialog. Rasa-rasanya, hanya kelompok Islamopobia saja yang keberatan terhadap RUU tersebut. Maka dari itu, apabila Allah memberikan kesempatan Partai Ummat ke Parlemen pada pemilu 2024 nanti, insya Allah perlindungan terhadap Ulama, akan menjadi prioritas kami,” tutupnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Kantor MUI DitembakMUIMustofa NahrawardayaPartai UmmatulamaUU Perlindungan Ulama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tahanan Palestina yang Mogok Makan Khader Adnan Meninggal Dunia di Penjara Israel
Tulisan selanjutnya Menag Kecam Penembakan di Kantor MUI dan Minta Polri Identifikasi Pelaku

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Berita
13 Juli 2026 15:40
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?