Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Melakukan Pelanggaran Seksual WHO Pecat Ilmuwan Peneliti Covid-19

Ama Farah
Terakhir diupdate: 5 Mei 2023 08:31 8:31 am
Ama Farah
Dipublikasikan 5 Mei 2023 08:31
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memecat seorang ilmuwan asal Denmark, yang memimpin penelitian Covid-19, disebabkan dia dituduh melakukan pelanggaran seksual.

Peter Ben Embarek, yang memimpin tim dari WHO dan bergabung dengan tim peneliti lain untuk menyelidiki asal-usul Covid-19 di China, diberhentikan tahun lalu, kata badan kesehatan itu seperti dilansir Associated Press Kamis (4/5/2023).

WHO mengatakan pihaknya meningkatkan upaya untuk membasmi pelecehan, eksploitasi, dan pelecehan seksual di lingkungan organisasinya dalam beberapa bulan terakhir setelah serangkaian kasus dan insiden dilaporkan di media.

“Peter Ben Embarek diberhentikan menyusul temuan pelanggaran seksual yang dilakukannya dan proses disipliner berkaitan,” kata juru bicara WHO Marcia Poole melalui email.

“Temuan itu terkait dugaan kasus tahun 2015 dan 2017 yang pertama kali diterima oleh tim investigasi WHO pada tahun 2018.”

Baca Juga

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Dia mengatakan tuduhan lain tidak dapat diselidiki sepenuhnya karena “korban tidak ingin terlibat dalam proses penyelidikan.”

Ben Embarek tidak segera menanggapi panggilan atau pesan teks yang dikirimkan ke ponselnya pada hari Kamis. Berita ini pertama kali dilaporkan oleh The Financial Times.

Ben Embarek, warga negara Denmark pakar penyakit menular dari hewan ke manusia,  memimpin tim WHO yang berangkat ke China pada awal 2021 dan mengunjungi pasar Huanan di Wuhan untuk mencari tahu sumber virus penyebab Covid-19.

WHO menggalakkan upaya penanganan kasus seksual yang dilakukan oleh stafnya atau staf mitra kerjanya menyusul laporan tahun 2020 perihal eksploitasi seksual sistematis terhadap puluhan perempuan saat penanganan wabah Ebola di Kongo. Lebih dari 80 staf di bawah arahan WHO dan mitra-mitranya diduga telah memperkosa para wanita dan anak-anak perempuan, menuntut seks sebagai imbalan pekerjaan dan memaksa beberapa korban untuk melakukan aborsi. Skandal seks ini merupakan yang terbesar dalam sejarah WHO.

Tidak satupun manajer senior di Kongo dipecat akibat kasus itu, meskipun dokumen-dokumen menunjukkan para pejabat WHO mengetahui perihal eksploitasi seksual tersebut.

Bulan lalu, WHO mengatakan telah memecat dokter asal Fiji, Temo Waqanivalu, yang menghadapi tuduhan seksual yang pertama kali dilaporkan oleh Associated Press. Dokter itu sejauh ini menghadapi tiga tuduhan kasus seksual.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:covid-19denmarkpenelitiPeter Ben EmbarekseksualWHO
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya China Labeli Uighur yang Memiliki Al-Quran Sebagai ‘Ekstremis’
Tulisan selanjutnya Menolak LGBT, Presiden Erdogan: Keluarga yang Kuat Berarti Bangsa yang Kuat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Berita
3 Juni 2026 12:08
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

2 Juni 2026 21:41
Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

2 Juni 2026 19:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?