Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Iran Gantung 2 Pria Terpidana Penistaan Agama

Ama Farah
Terakhir diupdate: 9 Mei 2023 14:08 2:08 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 9 Mei 2023 14:07
Bagikan
lustrasi: Lima orang digantung di Kota Mashhad, Iran
Bagikan

Hidayatullah.com– Iran mengeksekusi dua pria di tiang gantungan yang merupakan terpidana mati kasus penistaan agama.

Yousef Mehrad dan Sadrollah Fazeli Zare dieksekusi di penjara Arak di Iran bagian tengah. Mereka ditangkap pada Mei 2020, didakwa terlibat dalam kanal media sosial Telegram yang disebut “Kritik terhadap Takhayul dan Agama,” menurut US Commission on International Religious Freedom, komisi bentukan Kongres Amerika Serikat. Kedua pria itu dikurung dalam sel isolasi selama berbulan-bulan dan tidak dapat menghubungi keluarga mereka, kata komisi tersebut.

Dilansir Associated Press hari Senin (8/5/2/23), kantor berita binaan lembaga kehakiman Iran Mizan mengkonfirmasi eksekusi tersebut. Mizan mengatakan bahwa kedua orang itu telah menghina Nabi Muhammad dan mempromosikan atheisme. Mizan jiga menuding mereka membakar kitab al-Qur’an, meskipun tidak jelas apakah mereka memang benar-benar membakar kitab suci itu atau hanya menyebarkan gambar semacamnya di kanal Telegram tersebut.

Iran masih menjadi salah satu negara yang melakukan eksekusi mati terbanyak di dunia, setidaknya 203 sejak awal tahun ini saja, menurut kelompok Iran Human Rights yang berbasis di Oslo, Norwegia.

Pada tahun 2022, Iran mengeksekusi sedikitnya 582 orang, naik dari 333 orang pada tahun 2021, menurut Iran Human Rights.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Laporan terbaru Amnesty International tentang eksekusi mati menempatkan Iran sebagai algojo terbesar kedua di dunia, tepat di belakang China, negeri di mana ribuan orang diyakini dihukum mati dalam setahun.

Kebanyakan orang yang dieksekusi di Iran terlibat kasus narkoba. 

Eksekusi mati terhadap terdakwa kasus penistaan agama termasuk sangat jarang, karena dalam kasus-kasus sebelumnya hukuman mereka dikurangi oleh pihak berwenang.

Di Iran sebagian eksekusi mati dipublikasikan bahkan dipertontonkan di depan umum, sementara sebagian yang lainnya disembunyikan dari mata publik.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:eksekusi matihukuman gantungiranpenistaan agama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya wajah baru taliban bendera afghanistan PBB Minta Taliban Afghanistan Hentikan Praktik Eksekusi Mati, Cambuk dan Rajam
Tulisan selanjutnya Kecam Pimpinan Al-Zaitun yang Menyanyikan Salam Yahudi di Masjid, Aktivis Gaza: Ini Melampaui Penistaan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Feature
13 Juli 2026 06:38
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?