Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Ngebut Uskup Agung Canterbury Justin Welby Diadili di Pengadilan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 12 Mei 2023 22:06 10:06 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 12 Mei 2023 22:06
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Uskup Agung Canterbury Justin Welby dihukum denda lebih dari £500 dan diberi penalti 3 poin oleh pengadilan magistrat, setelah kedapatan ngebut saat mengemudikan mobilnya.

Pemimpin Gereja Anglikan itu – yang belum lama ini melantik Charles III sebagai raja Inggris – terekam kamera mengendarai mobil  Volkswagen Golf-nya dengan kecepatan 25mph di zona 20mph tahun lalu.

Rohaniwan Anglikan berusia 67 tahun itu sedang melintasi jalan Albert Embankment menuju rumah dinasnya di Lambeth Palace saat pelanggaran terjadi, lapor BBC Jumat (12/5/2023).

Dia membuat pengakuan pelanggaran secara tertulis dan divonis dalam persidangan tertutup di pengadilan magistrat.

Welby, yang tertangkap 2 kamera lalu lintas pada 2 Oktober 2022, diadili melalui prosedur hakim tunggal di mana pengadilan menangani kasus tanpa perlu dihadiri terdakwa.

Baca Juga

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Justin Welby mengaku bersalah secara online pada hari Rabu (10/5/2023), di hari yang sama dia menghadiri rapat majelis tinggi parlemen Inggris House of Lords guna mengecam RUU Migrasi Ilegal yang diajukan pemerintah.

Lavender Hill Magistrates’ Court memerintahkan Welby membayar denda £300, biaya korban £120 dan £90 untuk biaya hukum. Hakim juga menambahan poin penalti ke SIM-nya.

Seorang juru bicara Lambeth Palace mengatakan Uskup Agung tidak menyadari kasus itu kemungkinan akan ditangani di pengadilan.

“Dia telah berusaha menyelesaikannya dan membayar denda tiga kali. Dia memiliki semua dokumen untuk membuktikan bahwa dia sudah mencoba untuk membayar (denda),” papar jubir itu.

“Kesalahan admin tampaknya yang membuat masalah,” ujarnya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Charles IIIGereja AnglikanJustin WelbyUskup Agung Canterbury
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Paus Fransiskus Minta Orang Italia Memperbanyak Anak Bukan Hewan Peliharaan
Tulisan selanjutnya Perintahkan Hapus Pelajaran tentang Israel dan Normalisasi, Raja Bahrain: Islam Harus Dilindungi dengan Segala Cara

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Berita
4 Juni 2026 14:01
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

3 Juni 2026 13:30
Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

3 Juni 2026 13:00
Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?