Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Ngebut Uskup Agung Canterbury Justin Welby Diadili di Pengadilan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 12 Mei 2023 22:06 10:06 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 12 Mei 2023 22:06
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Uskup Agung Canterbury Justin Welby dihukum denda lebih dari £500 dan diberi penalti 3 poin oleh pengadilan magistrat, setelah kedapatan ngebut saat mengemudikan mobilnya.

Pemimpin Gereja Anglikan itu – yang belum lama ini melantik Charles III sebagai raja Inggris – terekam kamera mengendarai mobil  Volkswagen Golf-nya dengan kecepatan 25mph di zona 20mph tahun lalu.

Rohaniwan Anglikan berusia 67 tahun itu sedang melintasi jalan Albert Embankment menuju rumah dinasnya di Lambeth Palace saat pelanggaran terjadi, lapor BBC Jumat (12/5/2023).

Dia membuat pengakuan pelanggaran secara tertulis dan divonis dalam persidangan tertutup di pengadilan magistrat.

Welby, yang tertangkap 2 kamera lalu lintas pada 2 Oktober 2022, diadili melalui prosedur hakim tunggal di mana pengadilan menangani kasus tanpa perlu dihadiri terdakwa.

Baca Juga

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Justin Welby mengaku bersalah secara online pada hari Rabu (10/5/2023), di hari yang sama dia menghadiri rapat majelis tinggi parlemen Inggris House of Lords guna mengecam RUU Migrasi Ilegal yang diajukan pemerintah.

Lavender Hill Magistrates’ Court memerintahkan Welby membayar denda £300, biaya korban £120 dan £90 untuk biaya hukum. Hakim juga menambahan poin penalti ke SIM-nya.

Seorang juru bicara Lambeth Palace mengatakan Uskup Agung tidak menyadari kasus itu kemungkinan akan ditangani di pengadilan.

“Dia telah berusaha menyelesaikannya dan membayar denda tiga kali. Dia memiliki semua dokumen untuk membuktikan bahwa dia sudah mencoba untuk membayar (denda),” papar jubir itu.

“Kesalahan admin tampaknya yang membuat masalah,” ujarnya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Charles IIIGereja AnglikanJustin WelbyUskup Agung Canterbury
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Paus Fransiskus Minta Orang Italia Memperbanyak Anak Bukan Hewan Peliharaan
Tulisan selanjutnya Perintahkan Hapus Pelajaran tentang Israel dan Normalisasi, Raja Bahrain: Islam Harus Dilindungi dengan Segala Cara

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?