Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

TikTok-an di Montana Amerika Serikat Perbuatan Melanggar Hukum

Ama Farah
Terakhir diupdate: 18 Mei 2023 10:28 10:28 am
Ama Farah
Dipublikasikan 18 Mei 2023 10:27
Bagikan
tiktok afghanistan
Bagikan

Hidayatullah.com– Montana hari Rabu (17/5/2023) menjadi negara bagian pertama di Amerika Serikat yang memiliki hukum yang melarang dan mempidanakan TikTok, dengan seperangkat undang-undang yang akan mulai diberlakukan tahun depan.

Larangan itu menjadi UU setelah ditandatangani oleh Gubernur Greg Gianforte.

“TikTok tidak boleh beroperasi dalam yurisdiksi teritorial Montana,” kata undang-undang baru itu yang dimuat di situs web negara bagian seperti dikutip AFP.

Larangan itu mempidanakan seseorang ketika dia mengakses TikTok, menawarkan kemampuan untuk mengakses TikTok, atau menawarkan kemampuan untuk mengunduh TikTok.

Setiap pelanggaran dapat diganjar dengan hukuman $10.000 per hari pelanggaran terjadi.

Baca Juga

AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

Berdasarkan UU itu, Apple dan Google diharuskan untuk menyingkirkan TikTok dari app stores mereka dan mereka juga dapat dikenai sanksi denda harian 

UU itu akan berlaku efektif pada 2024, tetapi tidak berlaku apabila TikTok dibeli oleh perusahaan yang berbasis di negara yang tidak dianggap oleh Washington sebagai musuh Amerika Serikat.

Gianforte mengatakan lewat Twitter bahwa dia menandatangani larangan itu guna melindungi data personal dan pribadi rakyat Montana dari tangan Partai Komunis China.

UU itu hampir dipastikan akan di gunakan digugat ke pengadilan.

Para pemimpin politik di negara bagian Montana telah “melanggar kebebasan berbicara ratusan ribu warga Montana yang menggunakan app tersebut untuk mengekspresikan, memperoleh informasi, dan menjalankan bisnis kecil mereka dengan alasan sentimen anti-China,” kata Keegan Medrano, direktur kebijakan ACLU Montana.

“Gubernur Gianforte telah menandatangani UU yang melanggar hak Amandemen Pertama rakyat Montana dengan secara tidak sah melarang TikTok,” kata seorang jubir untuk perusahaan tersebut kepada AFP.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Amerika SerikatchinaHeadlineMontanaTikTok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ketua MPU: Qanun Lembaga Keuangan Syariah Aceh Perlu Dievaluasi, Bukan Direvisi
Tulisan selanjutnya Sakti Eks Sheila On 7 Siap Sinergi Program Qurban Bersama BMH

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

genosida bosnia
Berita

Ratko Mladic Si Penjagal Bosnia Meninggal di Usia 84 Tahun

Berita
28 Agustus 2026 02:27
Komandan Tentara Suriah Era Assad Tewas Saat akan Ditangkap
Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
Nyamuk Datang Naik Pesawat Dua Pekerja Bandara Jerman Meninggal Karena Malaria
Board of Peace Sebut Hamas dan Kelompok Perlawanan Palestina Lain Setuju Serahkan Senjata

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia

1 September 2026 12:00
Berita

Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

1 September 2026 09:01
Berita

Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya

31 Agustus 2026 22:46
Berita

Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

31 Agustus 2026 21:38
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?