Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Kasus Sifilis di DIY Terus Naik, Didominasi Perilaku Homo

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 21 Mei 2023 21:38 9:38 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 22 Mei 2023 05:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Kasus Sifilis atau yang biasa disebut rajasinga di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) makin meningkat setiap tahunnya, ungkap Dinas Kesehatan wilayah tersebut.

Dinkes mencatat kelompok yang paling banyak mengidap sifilis adalah lelaki seks lelaki (LSL) atau pelaku homoseksual.

“Kasus sifilis lebih banyak terjadi pada laki-laki dibanding perempuan. Berdasarkan golongan umur, paling banyak terjadi pada usia 25-49 tahun. Dilihat dari faktor risikonya dari 2020–2021 terjadi peningkatan pada kelompok LSL,” ungkap Setyarini Hestu Lestari, kepala Bidang Pengendalian Penyakit Dinkes DIY dikutip Harian Jogja pada Kamis (18/05/2023).

Data dinkes 2020 mencatat, pengidap sifilis dari LSL sebanyak 15%, lalu naik menjadi 34% pada 2021, dan naik lagi menjadi 44% pada 2022.

Data kasus sifilis di DIY sendiri tercatat pada 2020 ada 67, lalu 2021 meningkat jadi 141, meningkat lagi jadi 333 kasus pada 2022. Sedangkan per April 2023 sudah ada 89 kasus.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Pengidap sifilis juga tercatat berasal dari kelompok waria, pasangan suami istri dan pelanggan pekerja seksual.

Setyarini menyebut pihanya belum dapat memastikan secara pasti faktor utama peningkatan sifilis di wilayah DIY. Menurutnya ada beberapa faktor umum yang dapat meningkatkan kasus suatu penyakit.

“Kalau dilihat dari grafik di atas di mana pada populasi LSL mengalami kenaikan kasus, maka ada kemungkinan peningkatan perilaku seksual berisiko,” jelasnya.

Lebih lanjut Rini menjelaskan bahwa kelompok umur pengidap sifilis paling banyak di tahun 2022 adalah 25-49 tahun, dengan menyumbang 212 kasus. Sementara pada 2021, pengidap sifilis dari kelompok umur tersebut terhitung 80 kasus. Sedangkan pada 2020, sebanyak 43 kasus.

“Kelompok umur kedua teratas yang menyumbang jumlah kasus adalah 20-24 tahun, pada 2022 mereka ada 74 kasus, lalu 2021 ada 43 kasus,” imbuhnya.

Kasus sifilis di DIY paling banyak ditemukan di tiga wilayah, yaitu Bantul, Sleman dan kota Jogja.

Sedangkan wilayah paling banyak ditemukan kasus sifilis di DIY adalah Kota Jogja, Sleman, dan Bantul. Kota Jogja jadi yang paling banyak dimana pada 2022 ada 185 kasus di sana, lalu 2021 ada 67 kasus.

Kemudian, Sleman ada di posisi kedua paling banyak dimana pada 2022 ada 97 kasus, lalu 2021 ada 66 kasus. Bantul menempati posisi ketiga dimana pada 2022 terdapat 48 kasus, sedangkan 2021 hanya dua kasus.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Daerah Istimewa YogyakartaHeadlinehomoseksuallgbtRajasingasifilis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Multaqa Ulama Asia Tenggara di Malaysia, Ustadz Zaitun Rasmin Serukan Persatuan
Tulisan selanjutnya Semakin Benci Islam, Ketua Menteri di India Ini Sebut akan Tutup 300 Madrasah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Berita
13 Juli 2026 06:04
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?