Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Rohingya Beri Keterangan Atas Penindasan Myanmar di Pengadilan Argentina

Ahmad
Terakhir diupdate: 8 Juni 2023 20:47 8:47 pm
Ahmad
Dipublikasikan 8 Juni 2023 20:45
Bagikan
Presiden Organisasi Rohingya Burma di Inggris Maung Tun KHin berada di luar pengadilan federal di Buenos Aires pada 16 Desember 2021. (Foto: Juan Mabromata/AFP)
Bagikan

Hidayatullah.com—Anggota minoritas Muslim Rohingya dari Myanmar untuk pertama kalinya memberikan kesaksian langsung pada Rabu (7 Juni 2023) di Buenos Aires. Ini adalah bagian dari penyelidikan peradilan Argentina atas kejahatan yang diduga dilakukan oleh militer Myanmar, kata seorang aktivis kepada AFP.

Sidang, yang diadakan secara tertutup, adalah “hari bersejarah bagi semua orang di Burma”, juga dikenal sebagai Myanmar, kata Maung Tun Khin, presiden Organisasi Rohingya Burma yang berbasis di Inggris.  “Akhirnya, sidang langsung digelar dan bukti kuat diajukan ke pengadilan,” katanya dikutip Reuters.

Khin tidak mengungkapkan identitas atau jumlah “penyintas” yang bersaksi, atau fakta, untuk “alasan keamanan”. Persidangan terhadap keenam orang tersebut diperkirakan akan berlanjut hingga 13 Juni, menurut sumber yang mengetahui kasus tersebut.

Pada tahun 2021, sistem peradilan Argentina, menanggapi sebuah pengaduan, mengumumkan bahwa mereka membuka penyelidikan atas dugaan kejahatan yang dilakukan oleh militer Myanmar terhadap Rohingya, di bawah prinsip yurisdiksi universal yang diabadikan dalam konstitusinya.

Pada tahun yang sama, enam perempuan Rohingya yang tinggal di Bangladesh sebagai pengungsi, berpartisipasi dalam persidangan virtual di hadapan pengadilan Argentina. Mereka menyampaikan laporan pelecehan seksual dan kematian anggota keluarga akibat represi rezim.

Baca Juga

AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

Sebelumnya, pengadilan Argentina setuju untuk memeriksa kasus asing berdasarkan prinsip yurisdiksi universal, khususnya kejahatan yang dilakukan oleh rezim fasis Francisco Franco di Spanyol.

Prinsip tersebut memungkinkan penuntutan terhadap pelaku kejahatan yang melakukan pelanggaran berat, terlepas dari kewarganegaraan mereka atau di mana kejahatan tersebut dilakukan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Buenos AiresHeadlineKesaksianMaung Tun KhinmyanmarPengadilan ArgentinaRohingya
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 7 Langkah Urus Sertifikasi Halal Lebih Mudah, Begini Caranya
Tulisan selanjutnya Tim Investigasi MUI Akan Meneliti Pondok Pesantren Al Zaytun pada Aspek Akidah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya

Berita
31 Agustus 2026 22:46
Wali Kota Berlin Bilang Hacker Meretas Sistem dan Mencuri Data Ibu Kota Jerman
AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
Board of Peace Sebut Hamas dan Kelompok Perlawanan Palestina Lain Setuju Serahkan Senjata

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing

2 September 2026 15:07
Berita

Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia

1 September 2026 12:00
Berita

Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

31 Agustus 2026 21:38
Berita

PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta

31 Agustus 2026 21:23
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?