Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Mufti Harun Bin Izhar Mengenang Penyiksaan di Penjara: “Biar Al-Quran jadi Saksi!”

Ahmad
Terakhir diupdate: 26 Juni 2023 08:43 8:43 am
Ahmad
Dipublikasikan 26 Juni 2023 09:00
Bagikan
Mufti Harun Bin Izhar alias Harun Izhar bersama pasukan RAB
Bagikan

Hidayatullah.com—Mufti Harun Bin Izhar alias Harun Izhar, pemimpin tertinggi Hefazat Islam, telah dibebaskan dari penjara dengan jaminan bulan Mei 2023 lalu. Dalam sebuah unggahan di YouTube terbaru, ia berkisah tentang penyiksaan mengerikan selama di hotel prodeo.

Dalam sebuah unggahan terbaru di YouTube, Harun Izhar menggambarkan penderitaannya selama interogasi polisi. Ia bahkan diancam hakim karena tidak mau memberikan pengakuan palsu.  

Al-Quran akan Jadi Saksi 

Mufti Harun Izhar yang ditangkap pada 28 April 2021 menilai menghadapi kasusnya adalah sebuah tuduhan palsu. Dalam video yang diunggah akun twitter @Doam, ia menceritakan bagaima dirinya dipukul dengan tongkat kriket.

“saat kemudian salah satu dari mereka memerintahkan pentungan untuk dibawa pergi.”

Baca Juga

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Usai melalukan siksaan, seorang petugas masuk dan meminta maaf. “Kami semua minta maaf,” ujarnya bercerita.

Tidak lama, petugas ini melihat mushaf Al-Quran yang tengah dibawa Harun dan memindahkanya. “Alhamdulillah, saya merasa senang dengan itu, meskipun saya tidak bisa berjalan selama beberapa hari setelah siksaan mereka, tetapi saya merasa al-Quran itu menatap saya!”

“Saya mengalami perasaan seperti itu! Al-Quran akan bersaksi pada hari penghakiman bahwa saya disiksa karenanya,” tambahnya.

Nah, ketika menghadapi sidang di pengadilan, ada hakim wanita memintanya untuk memberikan pengakuan berdasarkan Pasa 164, bahwa, semua kesalahan di beberapa kasus harus akuinya. “Semua kesalahan ulama kami, semua kesalahan adalah milikku, aku menghasut ini dan itu, aku berada di belakang Shahidbraria, aku berada di belakang Hathazari, seolah aku melakukan segalanya! Dia memerintahkan saya untuk menulis semua ini, di bawah Pasa 164, “ ujarnya.

Lalu Harun menjawab sang hakim wanita tersebut. “Nyonya, saya memegang Al-Quran ini, bagaimana saya bisa mengatakan semua kebohongan ini?”

Kemudian hakim itu berkata, “Jika Anda tidak menurut, saya akan mengirim Anda untuk ditahan lagi.”

“Bagaimana seorang hakim berbicara seperti itu?, “ ujarnya dalam video tersebut.
 

Dikaitkan Taliban

Kepada The Daily Star, Harun Izhar telah dibebaskan dengan jaminan setelah dua tahun. Harun Izhar ditangkap pada tahun 2021 atas tuduhan menghasut kekerasan menyusul kedatangan Perdana Menteri India Narendra Modi di Bangladesh untuk berpartisipasi dalam perayaan pesta emas kemerdekaan Bangladesh.

Pengacara Harun Izhar, Abdus Sattar mengatakan kepada wartawan bahwa Harun Izhar menghadapi puluhan kasus.

“Izhar dituduh dalam 28 kasus, termasuk 11 kasus yang diajukan di Chattogram. Meskipun dia sekarang keluar dengan jaminan, dia akan tetap dalam pengawasan kami,” kata pejapentungan polisi Bangladesh  Abu Tyeb Md Arif.

Mufti Harun Izhar, adalah sekretaris urusan pendidikan dan kebudayaan dari komite pusat Hefajat-e-Islam yang sekarang telah dibubarkan pemerintah. Ia ditangkap dari Madrasah Jamiyatul Ulum Al Islamia, yang dikenal sebagai madrasah Lalkhan Bazar, di kota Chattogram pada malam 29 April 2021.

Dua tahu lalu, ia ditangkap dalam tiga tuduhan yang diajukan kepadanya. Mufti Izhar saat itu adalah ketua aliansi militan Islami Oikya Jote dan Partai Nasionalis Bangladesh (BNP), yang oleh aparat dikait-kaitkan dengan Osabah ben Laden.

Dua orang lainnya yang ditangkap kemudian juga dikaitkan organisasi berbasis di Pakistan, Lashkar-e-Taiba. Aparat menuduh Hefazat-e-Islam memiliki rencana untuk mengubah Bangladesh menjadi negara Taliban seperti Afghanistan.

Aparat Bangladesh menuduh para pemimpin Hefajat telah membentuk sebuah organisasi yang disebut ‘Rabetatul Waizin Bangladesh’ dengan para pemimpin dari seluruh negeri.

Mereka digunakan untuk mengontrol ‘Waz Mahfils’ (menyebarkan militansi atas nama dakwah Islam) dengan memaksa penyelenggara dari Pakistan untuk mengundang pemimpin militan mereka sebagai pembicara di dalamnya.

Namun di media, Mufti Haruz Izhar membantah tuduhan aparat. Menurutnya, ia merasa dijebak atas musibah ledakan granat di Madrasah Lalkhan Bazar miliknya pada 7 Oktober tahun lalu yang menyebabkan lima siswa terluka parah dan tiga dari mereka meninggal karena terluka mereka.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Al-Quran jadi saksiBangladeshHeadlineHefajat-e-IslamMufti Harun Bin Izharpenjarapenyiksaan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Keamanan Siber Arab Saudi Diakui Terbaik Kedua di Dunia
Tulisan selanjutnya Khotbah Arafah Musim Haji 1444H akan Diterjemahkan dalam 20 Bahasa Dunia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang

Berita
13 Oktober 2026 17:01
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
Kecam Serangan Bandara King Khalid Saudi, Dewan Dakwah: Tidak Dapat Dibenarkan
Pilot Berkewarganegaraan Indonesia, Pesawat Ethiopian Airlines Dilarang Mendarat di ‘Israel’
IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

16 Oktober 2026 14:56
Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

16 Oktober 2026 14:29
Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

15 Oktober 2026 18:48
Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

15 Oktober 2026 14:10
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?