Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Sidang Ulang Dua Kasus Seksual Benjamin Mendy Digelar di Inggris

Dija
Terakhir diupdate: 26 Juni 2023 13:55 1:55 pm
Dija
Dipublikasikan 26 Juni 2023 13:55
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pesepakbola Prancis Benjamin Mendy, hari Senin (26/6/2023), kembali ke pengadilan di Inggris guna menjalani persidangan ulang dua kasus seksual yang dituduhkan terhadanya, lima bulan setelah juri membebaskan dia dari sejumlah dakwaan lain.

Pemain Manchester City berusia 28 itu Kan kembali duduk di kursi terdakwa di Chester Crown Court, England, guna menghadapi satu dakwaan pemerkosaan dan satu dakwaan percobaan pemerkosaan, lapor AFP (26/06/2023).

Juri dalam persidangan sebelumnya, yang berakhir pada bulan Januari, gagal mencapai vonis bersalah dalam dua dakwaan yang melibatkan dua wanita.

Setelah menjalani persidangan selama 6 bulan, panel juri yang terdiri dari tujuh pria dan empat wanita itu membebaskan Mendy dari 6 dakwaan pemerkosaan lain dan satu serangan seksual terhadap empat wanita.

Pada bulan Januari, hakim bergegas menetapkan tanggal persidangan baru, yaitu hari Senin 26 Juni, untuk dua dakwaan yang mana juri belum mencapai kata sepakat dalam penentuan vonis.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mendy, yang kontraknya dengan Manchester City habis akhir bulan ini dan tidak diperpanjang, membantah semua dakwaan yang diarahkan kepadanya.

Ketika vonis tidak bersalah dibacakan pada bulan Januari, Mendy menutupi wajah dengan kedua tangannya dan menggerakkan perlahan tubuhnya ke depan dan ke belakang.

Jenny Wiltshire, salah satu pengacaranya, mengatakan pada saat itu bahwa kliennya “senang” telah dinyatakan bebas dari sebagian besar dakwaan.

Wiltshire ketika itu juga mengatakan bahwa Mendy berusaha membersihkan namanya dari dua dakwaan lain agar dia dapat “menata ulang kehidupannya”.

Mendy sebenarnya tidak menjadi terdakwa sendirian dalam kasus itu. Louis Saha Matturie, 41, yang dituduh sebagai “pengatur”, juga menjadi terdakwa. Namun, dia dinyatakan tidak bersalah oleh juri dalam 3 dakwaan pemerkosaan berkaitan dengan dua remaja.

Juri juga tidak mencapai kata sepakat dalam 3 dakwaan pemerkosaan dan 3 dakwaan serangan seksual yang dituduhkan terhadap Matturie oleh lima wanita lain.

Matturie akan menjalani persidangan ulang terpisah di lain waktu.

Jaksa menuduh Mendy sebagai predator seksual yang memperkosa atau melakukan serangan seksual terhadap wanita-wanita muda yang “didatangkan” oleh Matturie pada pesta-pesta yang digelar di rumahnya di bagian selatan kota Manchester.

Mendy membantah pernah memaksa wanita manapun untuk berhubungan seks dengannya, kalaupun terjadi aktivitas seksual maka itu dilakukan secara suka sama suka.

Mendy bergabung dengan Manchester City setelah sebelumnya merumput bersama klub Prancis Monaco pada 2017. Dia bermain 75 kali untuk City, tetapi tidak maksimal karena terganggu cedera.

Dia tidak dimainkan sejak 15 Agustus 2021 — beberapa hari sebelum dia ditetapkan sebagai tersangka dalam dakwaan pertama berupa 4 pemerkosaan dan satu serangan seksual.

Perannya membela kesebelasan Prancis terakhir kali pada November 2019, setelah dia berhasil mempertahankan barisan belakang Prancis untuk memenangkan Piala Dunia 2018.*

Redaktur: Dija
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Benjamin MendyHeadlinepemerkosaan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemuda Gaza Mengisi Waktu Libur dengan Latihan Ala Militer
Tulisan selanjutnya BMH Pastikan Distribusi Daging Kurban Tepat Sasaran dan Merata ke Seluruh Indonesia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?