Hidayatullah.com—Dalam 6 bulan Tahun 2023, ribuan wanita di Kabupaten Probolinggo berstatus janda. Data itu terhitung sejak Januari hingga Juni 2023. Bahkan diperkirakan jumlahnya melebihi Tahun 2022 lalu.
Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Kraksaan, ada 1.148 palu hakim sudah mengetuk atau mengabulkan permohonan cerai. Sementara sepanjang Tahun 2022, ada 2.514 kasus cerai di Kabupaten Probolinggo yang sudah dikabulkan PA Kraksaan.
Humas PA Kraksaan, Musaddat Humaidi mengakui angka tersebut memang meningkat dibanding tahun sebelumnya. “Untuk perkaranya itu ada Cerai Talak (CT) dan juga Cerai Gugat (CG). Kemungkinan akan lebih banyak dari Tahun 2022 kemarin. Semoga saja tidak bertambah,” ujar Musaddat, Rabu (5/7/2023) dikutip mili.id.
Kebanyakan, lanjut Musaddat, banyaknya angka perceraian di PA Kraksaan, didominasi dari CG atau cerai yang diajukan oleh pihak perempuan atau istri. Hal tersebut tidak lepas dari beberapa faktor penyebabnya.
“Kalau CT atau cerai yang diajukan pihak laki-laki atau suami itu sedikit. Paling banyak di data kami sejak awal tahun kemarin CG ini,” ungkapnya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Sedangkan faktor penyebab, Musaddat menyebut bahwa faktor mayoritasnya ada dua, meliputi ekonomi dan hadirnya orang ketiga di dalam jalinan rumah tangga. Untuk faktor lain-lainnya, masih seimbang.
“Faktor suami sering mabuk dan poligami masih ada, tapi tidak terlalu banyak. Yang paling dan mendominasi faktor ekonomi dan perselingkuhan atau orang ketiga,” pungkasnya.*