Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Salon Kecantikan Dilarang Taliban karena Menguras Kocek Mempelai Pria

Ama Farah
Terakhir diupdate: 8 Juli 2023 20:36 8:36 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 9 Juli 2023 06:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Salon-salon kecantikan wanita telah dinyatakan terlarang oleh pemerintah Afghanistan saat ini. Taliban mengatakan salon kecantikan menawarkan jasa yang bertentangan dengan ajaran Islam dan menguras kocek pihak mempelai pria saat perkawinan.

Penjelasan itu dipaparkan hari Kamis (6/7/2023) setelah Taliban mengumumkan bahwa pemilik salon diberi waktu satu bulan untuk menutup usahanya, lapor Associated Press.

Dalam rekaman video yang dirilis hari Kamis, juru bicara Taliban untuk Kementerian Dakwah dan Penyuluhan Amal Ma’ruf Nahi Munkar, Sadiq Akif Mahjer, membeberkan sejumlah layanan salon kecantikan yang dianggap menyalahi aturan dalam Islam. Di antaranya pembentukan (cukur) alis, penggunaan rambut orang lain untuk menambah elok rambut asli wanita bersangkutan, penggunaan makeup yang dapat menghalangi air wudhu.

Tidak hanya itu, salon kecantikan juga menguras kocek keluarga mempelai pria saat pernikahan. Sebagaimana tradisi di Afghanistan, pihak mempelai wanita membayar biaya perawatan pra-nikah di salon kecantikan bagi mempelai wanita dan kerabat dekatnya, kata Mahjer.

Larangan salon kecantikan diumumkan beberapa hari setelah pemimpin tertinggi Taliban, Hibatullah Akhundzada, mengklaim pemerintahannya berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan kaum wanita Afghanistan.

Baca Juga

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Amena Sharifi, pemilik sebuah salon di Kabul, mengatakan kecewa dengan kebijakan tersebut. Pasalnya, dia merupakan satu-satunya pencari nafkah di keluarga, sejak suaminya – bekas polisi – tidak lagi bekerja sejak Taliban mengambil alih kekuasaan pada Agustus 2021.

“Salon kecantikan itu satu-satunya sumber pendapatan kami, dan sekarang apa yang harus saya lakukan? Bagaimana kami bisa membayar biaya hidup kami?” kata ibu empat anak itu.

Keluarga dari tiga wanita lain yang bekerja dengannya juga akan kehilangan mata pencaharian mereka, imbuhnya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AfganistanHeadlinesalon kecantikanTaliban
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya iman Nikmat akan Datang Jika Kita Bersyukur
Tulisan selanjutnya Pemerintah Suriah Batalkan Akreditasi Media BBC

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Berita
3 Juni 2026 12:08
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

2 Juni 2026 21:41
Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

2 Juni 2026 19:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?