Hidayatullah.com– Salon-salon kecantikan wanita telah dinyatakan terlarang oleh pemerintah Afghanistan saat ini. Taliban mengatakan salon kecantikan menawarkan jasa yang bertentangan dengan ajaran Islam dan menguras kocek pihak mempelai pria saat perkawinan.
Penjelasan itu dipaparkan hari Kamis (6/7/2023) setelah Taliban mengumumkan bahwa pemilik salon diberi waktu satu bulan untuk menutup usahanya, lapor Associated Press.
Dalam rekaman video yang dirilis hari Kamis, juru bicara Taliban untuk Kementerian Dakwah dan Penyuluhan Amal Ma’ruf Nahi Munkar, Sadiq Akif Mahjer, membeberkan sejumlah layanan salon kecantikan yang dianggap menyalahi aturan dalam Islam. Di antaranya pembentukan (cukur) alis, penggunaan rambut orang lain untuk menambah elok rambut asli wanita bersangkutan, penggunaan makeup yang dapat menghalangi air wudhu.
Tidak hanya itu, salon kecantikan juga menguras kocek keluarga mempelai pria saat pernikahan. Sebagaimana tradisi di Afghanistan, pihak mempelai wanita membayar biaya perawatan pra-nikah di salon kecantikan bagi mempelai wanita dan kerabat dekatnya, kata Mahjer.
Larangan salon kecantikan diumumkan beberapa hari setelah pemimpin tertinggi Taliban, Hibatullah Akhundzada, mengklaim pemerintahannya berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan kaum wanita Afghanistan.
Amena Sharifi, pemilik sebuah salon di Kabul, mengatakan kecewa dengan kebijakan tersebut. Pasalnya, dia merupakan satu-satunya pencari nafkah di keluarga, sejak suaminya – bekas polisi – tidak lagi bekerja sejak Taliban mengambil alih kekuasaan pada Agustus 2021.
“Salon kecantikan itu satu-satunya sumber pendapatan kami, dan sekarang apa yang harus saya lakukan? Bagaimana kami bisa membayar biaya hidup kami?” kata ibu empat anak itu.
Keluarga dari tiga wanita lain yang bekerja dengannya juga akan kehilangan mata pencaharian mereka, imbuhnya.*