Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

ICW: Sepanjang Tahun 2022 Total Kerugian dalam Kasus Korupsi Mencapai Rp48,81 T

Ahmad
Terakhir diupdate: 14 Juli 2023 09:47 9:47 am
Ahmad
Dipublikasikan 14 Juli 2023 09:46
Bagikan
Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW)
Bagikan

Hidayatullah.com—Kasus korupsi di Indonesia sepanjang 2022  memperlihatkan tren peningkatan yang cukup signifikan. Menurut lembaga pemantau korupsi Indonesia Corruption Watch (ICW)  total kerugian dalam kasus korupsi tahun lalu mencapai Rp48,81 triliun.

“Untuk jumlah kerugian negara tahun 2022 itu sebesar Rp48,81 triliun dengan jumlah nilai suap, gratifikasi, pemerasan, serta pungli sebesar Rp376,71 miliar dan jumlah pencucian uang sebesar Rp244,728 miliar,” ujar peneliti ICW Lalola Easter, dalam konferensi pers, belum lama ini.

Pada 2022, ada sebanyak 2.056 putusan perkara tindak pidana korupsi dengan total 2.249 terdakwa. Hukuman pidana penjara yang dijatuhkan di seluruh tingkat pengadilan rata-rata 40 bulan.

Lalola Easter menambahkan para terdakwa korupsi sampai saat ini belum mendapatkan sanksi dan hukuman secara maksimal. Pekerjaan yang paling banyak terjerat korupsi antara lain pegawai pemda, swasta, dan kepala desa.

Lalola mendorong penegak hukum untuk berupaya keras menjerat aktor-aktor yang terlibat dalam tindak korupsi ini.*

Baca Juga

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ICWIndonesia Corruption Watchkorupsi. headline
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Khutbah Jumat: Bahaya Menjadikan Agama sebagai Candaan dan Olok-Olok
Tulisan selanjutnya Revisi Qanun Aceh tentang Lembaga Keuangan Syariah Berlanjut,  DPRA Bentuk Tim

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Berita
30 Mei 2026 10:28
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

2 Juni 2026 21:41
Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

2 Juni 2026 19:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?