Hidayatullah.com– Orang-orang di Hong Kong harus memelototi para perokok yang kedapatan merokok di area terlarang, kata Menteri Kesehatan Hong Kong Lo Chung-mau, menegaskan bahwa masyarakat bisa terlibat langsung dalam penanggulangan masalah rokok.
Menjawab pertanyaan tentang bagaimana menciptakan sebuah kota yang bebas dari asap rokok, Lo juga mengatakan bahwa masyarakat jangan berharap polisi akan menangkap setiap perokok yang melanggar aturan.
Daerah otonomi khusus Hong Kong sedang berusaha memperketat kebijakan anti-tembakau.
Peraturan yang ada saat ini melarang perokok menikmati rokoknya di dalam ruangan warung makan dan restoran, tempat kerja, tempat umum yang berada di dalam bangunan dan sejumlah tempat umum di area terbuka. Pelaku pelanggaran terancam denda hingga HK$1.500 ($192)
Lo, yang juga seorang dokter, mengatakan bahwa merokok berbahaya bagi kesehatan semua orang dan Hong Kong perlu menciptakan sebuah budaya di mana masyarakat bersedia untuk mematuhi peraturan yang berkaitan dengannya.
“Ketika anggota masyarakat melihat orang merokok di kawasan bebas rokok, meski tidak ada aparat penegak hukum yang bisa langsung muncul, kita bisa menatap (memelototi) para perokok itu,” kata Lo, menegaskan bahwa anggota masyarakat bisa terlibat langsung dalam masalah ini dan tidak hanya menunggu polisi bertindak, dalam rapat dengan para anggota parlemen seperti dilansir BBC Jumat (14/7/2023).
Kebijakan baru yang sedang dipertimbangkan untuk diterapkan oleh pemerintah Hong Kong terkait rokok adalah melarang orang yang dilahirkan pada tahun tertentu untuk membeli rokok dan menaikkan secara signifikan pajak setiap bungkus rokok.*