Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pernikahan Beda Agama dikhawatirkan Tingkatkan Seks Bebas dan Perkawinan Sejenis

Ahmad
Terakhir diupdate: 14 September 2014 05:14 5:14 am
Ahmad
Dipublikasikan 14 September 2014 05:14
Bagikan
“Kelompok Tolak Pernikahan Beda Agama” dan elemen masyarakat diterima Menag di Kantor Kementerian Agama
Bagikan

Hidayatullah.com–Jika sampai gugatan pasal 2 ayat 1 UU Perkawinan 1974 dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK), efeknya sampai ke seluruh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Imbasnya mulai dari peningkatan hubungan seks remaja di luar nikah sampai pernikahan sesama jenis. Termasuk penghujatan eksistensi Tuhan di ranah akademis semakin populer dan dianggap biasa karena agama tidak lagi dijadikan acuan kehidupan.

Keprihatinan tersebut terungkap dalam pertemuan sejumlah elemen masyarakat tergabung dalam “Kelompok Tolak Pernikahan Beda Agama” saat menemui Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin di kantor Kementrian Agama RI, JL. Lapangan Banteng, Jakarta, Jum’at (12/09/2014).

Ketua Divisi Litbang ITJ, Akmal Sjafril yang ikut rombongan ini mengungkapkan sepak terjang kelompok pembela pernikahan beda agama ini selama ini dikenal massiv dalam berkampanye.

“Ada lulusan UIN Jakarta di You Tube mengatakan bahwa kaum Nabi Luth AS diadzab bukan karena homoseks tapi karena menyodomi malaikat yang diutus pada Nabi Luth AS,” ungkap penulis buku Islam Liberal 1001 ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menanggapi hal itu, Pimpinan Yayasan Anak Bangsa Mandiri dan Berdaya, Fahira Idris, menambahkan, bukan hal baru jika LGBT “dipasarkan” melalui bantuan-bantuan kemanusiaan organisasi besar dunia.

Berdasarkan sumber yang diperolehnya, salah satu klausul yang tertuang dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MOU) antara organisasi dunia dengan organisasi massa Islam, adanya pemberian ruang pada LGBT.

“Ketika ingin memberikan bantuan dana pada organisasi Islam, salah satu MOU-nya harus mengakomodir atau harus punya acara charity pada kelompok LGBT. Itu menyulitkan. Seharusnya kita mampu menolak hal semacam itu,”tegasnya pada Lukman.

Sementara itu, Sekjen Aliansi Cinta Keluarga (AILA), Rita Soebagio mengakui pihaknya keras menolak Rancangan Undang-Undang Keadilan dan Kesetaraan Gender (RUU KKG).

“Karena ini mencabut semua tatanan kehidupan yang hasilnya seks bebas, pernikahan beda agama, pernikahan sesama jenis dan lainnya,”pungkasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:beda agamaFahira IdrisHAMkomnas HamManeger NasutionMenagMenteri Agama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ketua Dewan Masjid Al Akbar Surabaya: Memanfaatkan Masjid dengan Meneladani Rasulullah
Tulisan selanjutnya Komunitas ODOJ dan Penerbit Pro-U Media Gelar Kontes Keajaiban Kata

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?