Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Fakta Baru, Redho Tri Agustian, Korban Mutilasi di DIY Sedang Meneliti Perilaku Penyimpangan LGBT

Ahmad
Terakhir diupdate: 27 Juli 2023 13:21 1:21 pm
Ahmad
Dipublikasikan 27 Juli 2023 01:45
Bagikan
Alm. Redho Tri Agustian
Bagikan

Hidayatullah.com—Simpang siur informasi mengenai motif pembunuhan serta perilaku korban mutilasi Redho Tri Agustian mulai terungkap. Fakta baru dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengungkap aktivitas mahasiswa Fakultas Hukum UMY asal Pangkalpinang kemungkinan dibunuh terkait dengan motif penelitian LGBT yang ia lakukan.

Wakil Rektor V Bidang Kerjasama dan Internasional UMY, Prof. Dr. Achmad Nurmandi, M.Sc, mengungkapkan Redho Tri Agustian adalah mahasiswa UMY penerima Dana Hibah Penelitian Mahasiswa, program dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Republik Indonesia Tahun 2023.

Redho Tri Agustian mengajukan topik penelitian mengenai perilaku menyimpang kaum gay (LGBT). Penelitian itu mengharuskan korban mengumpulkan data primer dengan berinteraksi dan memasuki kelompok-kelompok yang berafiliasi dengan kelompok LGBT.

Informasi yang didapat Prof. Achmad Nurmandi bahwa Almarhum Redho Tri Agustian mencoba memasuki kelompok atau Individu yang terlibat LGBT melalui media sosial Facebook.

“Dari fakta-fakta tersebut bisa diyakini bahwa isu-isu miring mengenai Almarhum saat ini bisa dikatakan tidak benar,” tegas salah satu Pimpinan di Majelis Dikti dan Litbang PP Muhammadiyah.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Kuasa hukum keluarga Redho Tri Agustian, Dr. King Faisal Sulaiman, S.H., LLM, mengungkapkan korban dalam kesehariannya berperilaku sangat normal. Hal ini sekaligus meluruskan kabar yang berkembang bahwa Redho sebelum meninggal melakukan “aktivitas tak wajar” bersama kedua pelaku yakni Waliyin dan RD yang membuat dirinya jadi korban mutilasi.

Guru Pramuka Redho di SMA, Suwartono (53) menjelaskan, mantan siswa SMAN 4 Pangkalpinang ini dikenal sebagai pemuda yang aktif di banyak kegiatan, termasuk keagamaan.

Baik di sekolah maupun di lingkungan rumah. Redho juga dikenal sebagai penggerak keaktifan remaja masjid serta rutin mengikuti pengajian.

“Almarhum Redho merupakan remaja Masjid Assa’adah Gabek, Pangkalpinang. (Rutin ikut) kegiatan remaja masjid, misal pesantren kilat Ramadhan, kegiatan hari besar keagamaan, termasuk pengajian,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Presiden Mahasiswa Universitas Muhamadiyah Yogyakarta (UMY) Muhammad Adam yang membantah spekulasi bahwa pria kelahiran Ketapang, Kecamatan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung ini merupakan bagian dari kelompok LGBT.

Menurutnya hal ini tidak sesuai dengan kenyataan bahwa korban sehari-hari berperilaku sangat normal. “Dan apa yang kita lihat dari aktivitas dia sehari-hari sama sekali tidak terlihat (kelompok LGBT),”  ujar Adam.

Sebagaimana diketahui, mahasiswa angkatan 2021 yang menjabat sebagai Menteri Pemberdayaan Desa di BEM KM UMY menjadi korban mutilasi setelah dilaporkan hilang sejak Selasa (11/7/2023). Jenazah korban ditemukan di lingkungan Turin Sleman pada Rabu (12/7/2023).*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek RI Tahun 2023 sedang meneliti perilaku menyimpang kaum gay (LGBT)Redho Tri Agustian mahasiswa UMY penerima Dana Hibah Penelitian Mahasiswa
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya (Video) Gadis Belia Ini Tersika karena Saka Akibat Praktik Terlarang Leluhurnya
Tulisan selanjutnya Palestina Bersatu, Erdogan Pertemukan Mahmud Abbas dan Ismail Haniyah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?